Secara global, angka penurunan kasus Covid-19 hingga Juni 2021, yang kemudian berdampak ke pemulihan perekonomian, sangat mencolok terjadi di Amerika Serikat (AS), dan sebagian besar negara-negara Uni Eropa, sebagaimana dilansir kantor berita AS, The Associated Press, pekan silam.
Disiplin masyarakat di AS dalam memberlakukan prokes, telah memacu penurunan kasus virus korona yang dibarengi vaksinasi massal, bahkan disertai pemberian hadiah-hadiah menarik atas kebijakan Presiden Joe Biden, bagi warga yang bersedia divaksin.
Praktis, sejak sepekan silam, berbagai usaha terutama di level kelas bawah di AS, semisal kalangan pekerja warkop, jaringan toko gosir, sektor jasa baik perhotelan dan biro perjalanan, mengalami minus tenaga kerja.
Baca Juga: 5 Efek Minum Air Hangat Saat Perut Kosong di Pagi Hari, Termasuk Mengurangi Nyeri Akibat Haid
Para pelaku usaha pun kalang-kabut mencari pekerja, sementara calon pekerja justru berbalik menjadi jual mahal. Mereka, masih menurut The Associated Press, menuntut gaji lebih tiggi, atau minta dipekerjaka dengan posisi yang lebih baik dibandingkan sebelum pandemi.
Toh tingkat kedisiplinan masyarakat AS terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 , minus ditaati oleh rakyat Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Pontianak.
Ketika akhirnya PPKM tahap II diberlakukan, kawasan-kawasan warkop di Pontianak, yang dituduh sebagai episentrum pandemi, 'berteriak' menyusul ketatnya sanksi dalam PPKM, suatu aturan lebih ketat dari sebelumnya, yang nota bene diberlakukan begitu walikota terpapar virus 'ngeri-ngeri sedap' ini.
Baca Juga: 8 Syarat Wajib Isolasi Mandiri Boleh Dilakukan di Rumah, Nomor Tiga Sering Terabaikan
PPKM telah dibarengi pengalihan arus lalu lintas kendaraan bermotor di jalan-jalan yang berpotensi padat keramaian. Sebutlah di simpang Flamboyan, yakni dari Jalan Veteran menuju Jalan Gajah Mada; simpang Jalan Diponegoro menuju Jalan Gajah Mada; Jalan Hijas; Jalan Ketapang dari arah Jalan Tanjungpura; dan Jalan Reformasi.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Leo Joko Triwibowo mengakui, penutupan jalan-jalan ini terkait dengan tugas pihaknya, berdasarkan prinsip keselamatan rakyat, sebagai hukum tertinggi dalam menangani pandemi.