Walikota Pontianak Disergap Covid-19, Pengusaha Warkop yang 'Meriang'

- 18 Juni 2021, 23:15 WIB
PENGALIHAN LALU-LINTAS -  PPKM di Kota Pontianak dibarengi pengalihan arus lalu lintas kendaraan bermotor di jalan-jalan yang berpotensi padat keramaian. Sebutlah di simpang Flamboyan, yakni dari Jalan Veteran menuju Jalan Gajah Mada atau simpang Jalan Diponegoro menuju Jalan Gajah Mada./FOTO & CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/
PENGALIHAN LALU-LINTAS - PPKM di Kota Pontianak dibarengi pengalihan arus lalu lintas kendaraan bermotor di jalan-jalan yang berpotensi padat keramaian. Sebutlah di simpang Flamboyan, yakni dari Jalan Veteran menuju Jalan Gajah Mada atau simpang Jalan Diponegoro menuju Jalan Gajah Mada./FOTO & CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/ /OKTAVIANUS CORNELIS

Pasca pencabutan pembatasan tersebut,  terjadi lonjakan kasus Covid-19, yang diklaim oleh Edi berasal dari warung-warung kopi (warkop), sehingga kembali diterapkan PPKM tahap II.

Permasalahan terkait warkop sebagai episentrum pandemi pun menjadi sengkarut. Ironisnya,  ketika Walikota Pontianak  menuding bahwa warkop sebagai  kluster Covid-19, berdasarkan pantauan selama masa transisi 41 hari sebelum dimulainya PPKM mikro tahap II, banyak warkop, terutama sebagian warkop di Jalan Hijas,  buka hingga lepas tengah malam.

Baca Juga: Pontianak Punye Cerite: Mortal Combat pun Jualan Kelapa!

Pengunjung di beberapa warkop ternama ini, sejak pagi hingga lepas tengah malam bahkan dini hari, tak pernah sepi.  Para penggemar kopi  pun membludak. Mereka duduk tanpa menjaga jarak. Banyak pula di antara mereka yang tidak mengenakan masker.

Keramaian pengunjung pun menciptakan suara gegap-gembita yang mencolok bagai di pasar tradisional.  Selama itu,  jarang terlihat petugas Satpol PP Pontianak yang melakukan razia,  minimal memantau tingkat penegakkan prokes pencegahan Covid-19.

"Ini ibarat pepatah, 'guru kencing berdiri, murid kencing berlari'," kata seorang pengunjung warkop dari Jakarta, yang mengaku sengaja datang ke sebuah warkop, karena 'terkesan' dengan kabar tentang  longgarnya tindakan aparat terkait pencegahan penularan Covid-19 di Pontianak.

"Karena memang penegakan hukum terkait pencegahan pandemi di Pontianak lemah, maka jangan salahkan,  jika pengelola warkop seperti bersikap masa bodoh, misalnya buka hingga larut malam bahkan dini hari," lanjutnya.

Baca Juga: Wan Abud Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid 19, Berikut  Deretan Film yang Pernah Dibintangi

Jeritan Pengusaha  Warkop

Pandemi yang belum selesai sejak awal 2020 terlanjur meluluhlantakkan perekonomian di banyak negara di termasuk di Indonesia.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah