Pengedar Sabu Pria dan Wanita Lari ke Hutan: Diburu Polres Ketapang

- 14 Juni 2021, 18:52 WIB
 Ilustrasi Sabu./FOTO OLEH JAMES RONIN DARI PIXABAY/
Ilustrasi Sabu./FOTO OLEH JAMES RONIN DARI PIXABAY/ /JAMES RONIN

Ditemukan pula  timbangan elektirik, bong (alat hisap sabu),  dan yang tunai Rp12 juta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.Pelaku dan seluruh barang bukti pun dibawa ke Polres Ketapang, dan dijerat  Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2), Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x