Pengedar Sabu Pria dan Wanita Lari ke Hutan: Diburu Polres Ketapang

- 14 Juni 2021, 18:52 WIB
 Ilustrasi Sabu./FOTO OLEH JAMES RONIN DARI PIXABAY/
Ilustrasi Sabu./FOTO OLEH JAMES RONIN DARI PIXABAY/ /JAMES RONIN

KETAPANG,  KALBAR TERKINI - Jajaran Saruan Reserse Narkoba Polres Ketapang, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), hingga Senin, 14 Juni 2021, masih memburu sepasang pengedar sabu.

Keduanya kabur dari sebuah rumah, kawasan Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi.Tak tertutup kemungkinan kedua pelaku, pria dan wanita, yang melarikan diri saat digerebek pada  Selasa,  8 Juni 2021, menuju Kota Pontianak, Ibu Kota Kalbar.

Di Pontianak, banyak lokasi yang strategis bagi keduanya untuk bersembunyi. Di antanya di Beting, pusat peredaran narkoba 'terkena', yang oleh masyarakat Pontianak dan umumnya masyarakat Kalbar,  diklaim sebagai 'kawasan tak tersentuh hukum'.

Kedua pelaku,  yang masih dirahasiakan namanya, berhasil melarikan diri ketika petugas menangkap seorang pengedar sabu berinisial SA (41) di rumah tersebut, yang ditinggali oleh lelaki yang buron itu,  sekitar pukul 20.00 WIB. 

Baca Juga: Profil Lengkap Iqbaal Ramadhan, Pemeran Utama Film Ali & Ratu-Ratu Queens

'Keduanya sedang mengkonsumsi sabu bersama SA, tapi mereka kabur lewat pintu belakang," kata  Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Ketapang, IPTU Anggiat kepada wartawan di Ketapang, Senin, 14 Juni 2021.

Satuan Serse Narkoba Polres Ketapang berusaha melakukan pengejaran, tapi tak berhasil karena suasana yang gelap.

"Kedua pelaku kabur kedalam hutan di belakang kampung, sehingga menimbang keselamatan petugas, terpaksa kami hentikan pengejaran. Anggota kami pun melanjutkan mengamankan pelaku SA dan menggeledah ke dalam kamar rumah yang diketahui milik pelaku yang melarikan diri itu," jelasnya.

Baca Juga: Lagu ANJI ini Riuh Di Jagad Maya, Berikut Chord Gitar dan Lirik Lagu Dia ,Oh Tuhan Ku Cinta Dia, Ku Sayang Dia

Dari hasil penggeledahan dari dalam rumah pelaku, polisi berhasil menemukan 26 paket sabu seberat 16,61 gram. Selain sabu, ditemukan juga dua butir pil ekstasi, alat hisap sabu dan timbangan elektrik.

"Pelaku SA dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kedua pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran," tukasnya.

Selain itu, aparat berhasil pula membekuk dua pengedar narkoba lainnya di Ketapang. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda dengan barang bukti berupnarkoba jenis sabu seberat 73,85 gram.

Baca Juga: Jelang Pembukaan Copa Amerika 2021, Brazil Menang Telak Atas Venezuela 3-0

Diamankan pula pil ekstasi dan uang tunai jutaan rupiah hasil penjualan narkoba. Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Ketapang, IPTU Anggiat Sihombing, mengatakan kedua pelaku ditangkap dalam waktu yang berbeda.

Lokasi penangkapan pertama terhadap MS (29) di sebuah rumah, Jalan Pertanian Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kamis,  10 Juni 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan ini  berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap pengedar sabu lainnya yang ditangkap di Jalan Rahadi Ismail, Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu “Aku di Matamu” – Armada Tema ghosting Lebih Mudah Pakai Kunci G

"Saat datangi anggota di rumahnya, tersangka berada di dalam kamarnya dan sedang menyembunyikan sejumlah barang bukti di bawah kursi. Petugas pun langsung menggeledah badan tersangka serta ruangan kamarnya yang disaksikan perangkat RT setempat," jelasnya.

Dari rumah pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti. Di antaranya 31 paket sabu dengan berat total mencapai 57.24 gram.

Ditemukan pula  timbangan elektirik, bong (alat hisap sabu),  dan yang tunai Rp12 juta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.Pelaku dan seluruh barang bukti pun dibawa ke Polres Ketapang, dan dijerat  Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2), Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

 

 

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x