Kisah Jumardi Sang Penjual Burung Bayan, Ironi Penegakkan Hukum Tajam ke Masyarakat Kecil

- 1 Mei 2021, 10:44 WIB
Ketua FRKP dan JPIC OFM Cap Kalbar, Bruder Stephanus Paiman, OFM Cap, saat memimpin aksi damai membela Jumardi.
Ketua FRKP dan JPIC OFM Cap Kalbar, Bruder Stephanus Paiman, OFM Cap, saat memimpin aksi damai membela Jumardi. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

Di sela waktu bekerja itulah, Jumar kemudian menangkap burung-burung yang banyak beterbangan di lokasi tempatnya bekerja.

Dia berhasil menangkap 10 ekor burung. Burung itu bernama Bayan dari ordo Psittaciformes.

Bayan atau biasa disebut juga Betet, menurut wikipedia memiliki 350 spesies.

Burung ini sering dijumpai di wilayah hangat atau tropis. Salah satu spesiesnya bernama eclectus roratus atau nuri bayan.

Baca Juga: Penjual Burung Vs Polda di Pengadilan, FRKP: Jangan ada Jumardi Lainnya!

Ia menangkap burung itu menggunakan perangkap dari getah sebanyak tiga kali dan berhasil mengumpul 10 ekor burung, dari perangkap yang dipasangnya pada bulan Juli hingga September 2020.

Burung yang berhasil ia tangkap itu kemudian dijual seharga Rp70 ribu per ekor, dengan cara di-posting di media sosial facebook.

“Saya akan menggunakan uang hasil penjualan burung itu untuk biaya berobat anak yang sakit-sakitan dan membeli susu. Juga beli beras untuk makan sekeluarga,” kata laki-laki yang menanggung hidup seorang istri, tiga anak, dan juga sepasang mertua yang sudah berusia lanjut.

Hingga pada 10 Februari 2021, seseorang menghubunginya melalui facebook dan berniat membeli 10 ekor burung Bayan seharga Rp750 ribu.

Baca Juga: Oknum Pakai Logo Lemkari AL Bisa Dipidana, Bruder Stephanus Paiman OFM Cap Ingatkan Pemakai di Kalbar

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x