Masuk Pontianak Harus Rapid Test Antigen, Edi Kamtono: Satgas Covid-19 Tidak Pernah Lengah

- 25 April 2021, 22:16 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Daerah, jadi Arah Kebijakan RKPD Kota Pontianak Tahun 2022

Selain itu, Pemkot Pontianak juga mulai memberlakukan pembatasan aktivitas dengan menutup taman-taman serta membatasi waktu operasional tempat usaha seperti kafe dan Warung Kopi (warkop).

"Pukul 21.00 WIB warkop dan kafe sudah harus tutup semua," katanya.

Mantan Wakil Wali Kota ini mengimbau, masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, hasil rapat koordinasi yang digelar pihaknya untuk mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi PPKM yang telah ditetapkan pemerintah pusat terhadap Provinsi Kalbar.

PPKM skala mikro ini akan dilaksanakan di wilayah-wilayah yang dinilai rentan terjadinya penularan Covid-19.

Baca Juga: Diberlakukan Mulai 22 April, Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik 2021

"Bersama unsur TNI dan Pemkot Pontianak, pihaknya akan menggelar razia terkait dengan larangan mudik," ungkapnya.

Sebagaimana koordinasi dengan Pemkot Pontianak, di pintu-pintu masuk batas Kota Pontianak akan dilakukan tes rapid antigen bagi mereka yang masuk ke wilayah Kota Pontianak.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Humas Pemkot Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah