Masuk Pontianak Harus Rapid Test Antigen, Edi Kamtono: Satgas Covid-19 Tidak Pernah Lengah

- 25 April 2021, 22:16 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

"Warung kopi yang ada di Jalan Reformasi harusnya ditutup pukul 21.00 WIB. Wali Kota Pontianak harus bertindak tegas. Jangan terpengaruh dengan ini itu, intinya jam 21.00 WIB tutup," harap Sutarmidji.

Warkop dan kafe sebagai salah satu pusat keramaian dinilai menjadi tempat penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.

Meski sudah ada imbauan agar operasional café dan warkop dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, namun fakta di lapangan dari pantauan Suara Pemred, memang masih banyak warkop yang buka hingga dini hari.

Sejumlah warung kopi atau kafe di kawasan Jalan Ampera Kota Baru misalnya, masih buka bahkan hingga menjelang subuh.

Baca Juga: Sasar Masyarakat Tepian Sungai Kapuas, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak Peduli Sesama di Bulan Ramadan

Selain mengkritik kinerja Wali Kota Pontianak, Sutarmidji juga mengeluhkan kinerja sejumlah kepala daerah lainnya yang kendor dalam pencegahan penularan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

Sutarmidji menyatakan, ada daerah terkesan takut mengirim sampel hasil testing swab Covid-19 karena tak ingin kasusnya tercatat tinggi.

Daerah yang masih rendah nengirim sampel swab tersebut adalah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara.

“Saya khawatir dengan Kubu Raya dan Kayong Utara, karena tingkat testingnya sangat rendah," katanya.

Menurut Sutarmidji, kalau hanya melakukan testing kepada warga, lalu mengirimkan sampel swab-nya untuk diperiksa laboratorium, harusnya mudah.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Humas Pemkot Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah