Demi Prioritas Program Pro Rakyat, Pemkot Pontianak Tekan Penggunaan Anggaran

- 20 April 2021, 08:55 WIB
Gedung UMKM Center Kota Pontianak sebagai pusat pengembangan dan peningkatan peran UMKM.
Gedung UMKM Center Kota Pontianak sebagai pusat pengembangan dan peningkatan peran UMKM. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Pemkot Pontianak melakukan penghematan dalam penggunaan anggaran.

Penghematan tersebut mulai dari penggunaan listrik, air, telepon, bahan bakar, perjalanan dinas hingga penggunaan rutin barang habis pakai seperti Alat Tulis Kantor (ATK).

Adapun tujuannya, adalah agar anggaran yang ada bisa dimanfaatkan untuk program-program yang lebih berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga: Telah Ditetapkan sebagai WBtB, Disdikbud Kota Pontianak Susun Kamus Bahasa Melayu Pontianak

Baca Juga: Antisipasi Bencana Siklon Tropis Surigae, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Siap Siaga

Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar

“Saya meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot, mengutamakan program yang lebih dibutuhkan masyarakat," ujar.

Permintaan ini, disampaikan Edi Kamtono usai membuka Rapat Asistensi dan Verifikasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2022 di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Senin, 19 April 2021.

Ia menyebut, pihaknya akan memfokuskan program-program yang menjadi kebutuhan, bukan keinginan atau kemauan.

Program yang merupakan kebutuhan dimaksud adalah program yang menyentuh masyarakat langsung atau pro rakyat.

Baca Juga: Sasar Masyarakat Tepian Sungai Kapuas, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak Peduli Sesama di Bulan Ramadan

Baca Juga: Kenapa Orang Mesir Kuno Tergila-gila dengan Kucing?

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2020 hingga sekarang seluruh daerah mengalami tekanan kehidupan ekonomi dan sosial budaya akibat pandemi Covid-19.

“Untuk itu, pihaknya berupaya memulihkan ekonomi masyarakat khususnya di Kota Pontianak,” paparnya.

"Sehingga Kota Pontianak bisa segera bangkit dari kesulitan ekonomi serta aktivitas perekonomian masyarakat berjalan normal," mantan Wakil Wali Kota ini.

Adapun dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi makro tidak hanya dirasakan Kota Pontianak, bahkan dunia pun mengalami hal serupa lantaran semua terfokus pada permasalahan kesehatan.

Pembatasan aktivitas yang diberlakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menyebabkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak.

Baca Juga: Berjuang Sendiri, Panti Asuhan Al-Ikhlas Butuh Donatur

Baca Juga: Pontianak , 'Surga' Pelacur Jalanan

Menghadapi tekanan ekonomi yang demikian, ia berpendapat harus ada upaya untuk melibatkan masyarakat agar bergerak produktif seperti usaha mikro kecil dan menengah.

"Jika ekonomi tidak bergerak maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ikut merosot," ungkap Edi.

Merosotnya PAD, kata dia, akan berpengaruh terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan rehabilitasi serta operasional lainnya.

Pemkot Pontianak mempersiapkan program untuk menstimulus, baik secara aturan legalitas misalnya dengan memberikan kemudahan dan percepatan perizinan serta upaya-upaya lain dalam rangka membangkitkan ekonomi.

"Sehingga pemulihan ekonomi lebih cepat dan pembangunan berjalan sesuai rencana," tuturnya.

Baca Juga: Kerahkan 1.300 Personel, Polda Amankan Tri Suci-Paskah di Kalbar

Baca Juga: SMPN 24 Pontianak Nyaris Hangus, Api dari Ruang Komputer

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak tahun 2022 difokuskan pada program pemulihan ekonomi daerah. Hal ini sebagai upaya kebangkitan di tengah pandemi Covid-19.

Wujudnya, dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah.

Termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan.

Pemkot Pontianak di tahun 2022 juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1-4,6 persen, angka kemiskinan 4,8 persen, inflasi 3,1 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 10 persen.

Baca Juga: Imbas Kasus Asabri, Selamat Tinggal Matahari Mall Pontianak!

Baca Juga: Penjual Burung Vs Polda di Pengadilan, FRKP: Jangan ada Jumardi Lainnya!

"Agar tercapai, saya meminta untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait pendanaannya dan disesuaikan kemampuan anggaran,” katanya.

“Diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendesak yang memberikan dampak luas bagi masyarakat," ujar Bahasan.

Arahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak menjalankan (RKPD) Tahun 2022. ***

Editor : Mulyanto Elsa

Sumber : Humas Pemkot Pontianak

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah