Kepala DPMPD Landak Mardimo, menyampaikan bahwa di Kabupaten Landak sendiri saat ini terdapat 68 pendamping terdiri dari pendamping desa dan pendamping lokal desa, serta 6 tenaga ahli.
Pentingnya pendampingan desa sebagai upaya meningkatkan kapasitas, efektifitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembentukan dan pengembangan BUMDes, peningkatan sinergitas program dan kegiatan desa, serta kerjasama antar desa untuk mendukung pendapaian (Sustainable Development Goals) desa.
"SDGS desa yang dimaksud adalah upaya terpadu pembngunan desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," tutur Mardimo. ***