Fokus Pemulihan Ekonomi, RKPD Kota Pontianak 2022 Diarahkan Peningkatan Sarana dan Prasarana

4 Maret 2021, 15:37 WIB
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat menyampaikan fokus RKPD Tahun 2022 ketika memberikan arahan dalam pelaksanaan Gabungan Forum Perangkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2021 di Hotel Ibis, Rabu, 3 Maret 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak, difokuskan pada program pemulihan ekonomi daerah.

Hal ini, merupakan upaya kebangkitan di tengah pandemi Covid-19.  Wujudnya, dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi.

“Terutama dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.

Baca Juga: Masuk Kelompok Rentan Terpapar, Wartawan di Pontianak Jalani Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Kasus Langka, Keluarga Kandung Buat Akte Waris Gugat Kaum Biarawan

Bahasan menyampaikan hal tersebut ketika memberikan arahan dalam pelaksanaan Gabungan Forum Perangkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2021 di Hotel Ibis, Rabu, 3 Maret 2021.

Agenda yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Pontianak ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak menjalankan (RKPD) Tahun 2022.

“Termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan.

Baca Juga: Sukses Tata Kawasan Waterfront, Pemkot Pontianak Kini Tangani Tugu Khatulistiwa

Baca Juga: Ogah Beri Kelonggaran Pembakar Lahan, Pemkot Pontianak Ancam Bekukan Lahan Warga

Di tahun 2022, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1-4,6 persen, angka kemiskinan 4,8 persen, inflasi 3,1 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 10 persen,” ujarnya.

"Agar tercapai, saya meminta untuk ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah pendanaannya dengan terkait dan disesuaikan kemampuan anggaran, diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendesak yang memberikan dampak luas bagi masyarakat," kata Bahasan.

Adapun gabungan Forum Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan).

“Tujuannya untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan rencana kerja (renja) Perangkat Daerah," paparnya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Secara Terbatas, Disdik Kota Pontianak Prioritaskan Siswa SMP

Baca Juga: Konsep ‘Kota ANDA’, jadi Andalan FKUB Pontianak dalam Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama

Sementara itu Sekretaris Bappeda Kota Pontianak, Syarif Usmulyono ketika menyampaikan laporan ketua panitia mengatakan, Gabungan Forum Perangkat Daerah ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang di kecamatan untuk Penyempurnaan Renja Perangkat Daerah.

“Lalu mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Fungsi tersebut adalah menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

"Dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif masing-masing Perangkat Daerah," pungkas Usmulyono. ***

Editor: Ponti Ana Banjaria

Tags

Terkini

Terpopuler