Cium Upaya Memutarbalikkan Fakta OTT Nurdin, KPK: Bukan Kali ini Saja...

- 4 Maret 2021, 15:22 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. //Twitter/@KPK_RI

JAKARTA, KALBAR TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin memutarbalikkan fakta terkait operasi tangkap tangan yang dialami Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut pembentukan opini dari pihak luar tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja lembaga anti rasua itu sama sekali.

"KPK meminta pihak-pihak untuk tidak mengaburkan fakta dengan membentuk opini dan asumsi yang menggiring masyarakat.

KPK juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dan terus mengikuti proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara 4 Maret 2021.

Baca Juga: KPK Sebut Sering Terima Penghargaan, Nudin Abdullah: Saya Minta Maaf

Dalam penanganan kasus tersebut, KPK memastikan telah memiliki bukti permulaan yang cukup menurut Undang-Undang (UU) untuk menetapkan Nurdin dan kawan-kawan sebagai tersangka.

"Upaya menyudutkan KPK bukan pada kasus ini saja tetapi KPK tetap fokus dan profesional yang dibuktikan dengan putusan Majelis Hakim yang menyatakan para terdakwa terbukti bersalah," ujar Ali.

Ia menyatakan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kasus Nurdin tersebut, KPK mempersilakan memanfaatkan jalur hukum seperti praperadilan.

Baca Juga: Bantah Nurdin Terkena OTT, Jubir Gubernur Sulsel: Dibawa Baik-baik Penyidik KPK

"KPK memastikan siap menghadapi gugatan yang diajukan," ungkap Ali.

Sebelumnya, penggiat media sosial bernama Aoki Vera melalui video di akun Youtube-nya yang diunggah pada 1 Maret 2021 dengan judul "Ada apa dengan KPK..?" mempermasalahkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Nurdin.

"Jadi kita langsung saja membahas tentang KPK yang lagi asik bobo siang tiba-tiba loncat ke Sulsel, OTT dengan drama. OTT-nya di mana? yang ditangkap orang yang lagi tidur," kata Vera dalam video tersebut.

Baca Juga: Sebelum Terjerat OTT Nurdin Melantik 11 Kepala Daerah, Ini Daftarnya

KPK juga membantah telah mengerahkan "buzzer" dalam perkara korupsi PT Asabri seperti yang ditudingkan Vera dalam videonya tersebut.

"Kami bisa pastikan bahwa tuduhan KPK mengerahkan "buzzer" adalah fitnah dan kebohongan. Kami, KPK, tidak pernah mengerahkan "buzzer" untuk perkara atau kasus apapun," ungkap Ali.

Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK, Kasus Korupsi Jerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Tentang perkara dana Asabri yang ditangani Kejaksaan Agung, kata Ali, KPK mendukung penuh penanganan perkara tersebut dengan penuh keterbukaan dan integritas.

"KPK sebagai penegak hukum dan mitra Kejaksaan Agung siap melakukan koordinasi jika dibutuhkan untuk penanganan perkara, yang tentu harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," ujar Ali.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x