Apresiasi Pemadam dan Relawan Karhutla, Pemkot Pastikan Beri Reward

25 Februari 2021, 16:29 WIB
Warga memadamkan Karhutla di wilayah Kota Pontianak. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Relawan dan pemadam yang terlibat dalam upaya pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Pontianak, pasti akan mendapat paresiasi.

Apresiasi ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dengan memberikan bantuan berupa makanan dan konsumsi dalam mendukung upaya pemadaman Karhutla.

"Ada perhatian kita, nanti kita akan melakukan koordinasi, kita minta swasta juga kompak karena ini juga untuk kepentingan Kota Pontianak," kata Wali Kota.

Baca Juga: Protes Gubernur Banyaknya Karhutla, Solmadapar: Masyarakat Dilarang Membakar tapi Perusahaan Dibiarkan

Baca Juga: Sukses Tata Kawasan Waterfront, Pemkot Pontianak Kini Tangani Tugu Khatulistiwa

Edi Kamtono mengungkapkan hingga kini upaya pemadaman kebakaran lahan di Kota Pontianak terus dilakukan secara gencar.

Kemudian tim akan terus melakukan operasi di lapangan dalam upaya menjaga dan mencegah di kawasan rawan kebakaran. 

"Kita akan memberikan sanksi sangat tegas bagi yang membakar lahan, pada saat sekarang dengan Perwa nomor 55 tahun 2018," paparnya.

Mantan Wakil Wali Kota ini menyebutkan, pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap lahan yang terbakar.

Saat ini menurutnya upaya pencegahan harus dilakukan oleh semua pihak. Termasuk warga yang bertetangga dengan lahan yang rawan terbakar.

Baca Juga: Lewat Belanja Tak Terduga, Pemkab Sanggau Siaga Antisipasi Karhutla

Baca Juga: Perayaan dan Festival Cap Go Meh Singkawang Ditiadakan, Wali Kota Singkawang Minta Ibadah di Rumah

Dikatakannya dari 118,4 kilometer persegi luas Kota Pontianak 30 persen merupakan kawasan gambut. Terutama pada Kecamatan Pontianak Selatan dan Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya serta Mempawah.

"Bahkan di Pontianak Utara gambutnya sampai 9 hingga 12 meter cukup dalam, ini menjadi rentan di kala musim kemarau," katanya.

Sebelumnya, Edi juga berencana mengkaji untuk menjatuhkan sanksi denda akibat kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran lahan. Karena dengan sanksi yang ada saat ini dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya.

"Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran," ujarnya.

Baca Juga: Buat Bendungan Tradisional, Cara Babinsa Padu Banjar Kodim 1203/Ktp Halau Karhutla

Baca Juga: Sosialisasi Soal Virus Nipah, Paolus Hadi Harapkan Masyarakat Memahami Penyakit Ini

Dari hasil peninjauan, ia menduga lahan itu akan digunakan untuk pengembangan perumahan. Indikasinya sudah jelas dari lahan yang terbakar, ada sisa-sisa pohon yang ditebang. Kemudian ada indikasi ditemukan masyarakat yang membakar ketika diinterogasi, mereka mengatakan diperintah oleh pemilik lahan. 

"Artinya dalam hal ini ada kesengajaan dan ini tengah diinvestigasi," tuturnya.

Edi menambahkan, pihaknya juga sudah memetakan titik-titik lokasi kebakaran termasuk luas lahan yang terbakar. Dia sudah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Polresta Pontianak Kota dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk melacak pemilik lahan tersebut.

Terkait langkah yang diambil oleh Pemkot Pontianak, pihaknya terlebih dahulu fokus pada pemadaman api pada lahan yang terbakar hingga benar-benar padam. 

Baca Juga: Minta Maaf Penembakan Libatkan Anggotanya, Kapolda Metro: Tidak Layak Menjadi Anggota Polri

Baca Juga: Gelar Penataran Pelatih Kader Tracer Covid-19, Kodam XII/Tpr Gelar Terus Genjot Penanganan Pandemi

"Langkah selanjutnya kita akan memproses bagi mereka yang sengaja membakar sehingga ada efek jera bagi pemilik lahan yang melakukan pembakaran," tegas Edi.

Langkah lainnya, antisipasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, ia berharap pihak terkait harus saling berkoordinasi, mulai dari tingkat RT, RW, Bhabinkamtibmas, Danramil serta seluruh unsur yang ada di lokasi lahan gambut. 

"Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi," tutupnya. ***

Editor: Ponti Ana Banjaria

Tags

Terkini

Terpopuler