Protes Gubernur Banyaknya Karhutla, Solmadapar: Masyarakat Dilarang Membakar tapi Perusahaan Dibiarkan

- 25 Februari 2021, 10:54 WIB
Aksi Solmadapar menuntut Pemda Kalbar serius tangani karhutla
Aksi Solmadapar menuntut Pemda Kalbar serius tangani karhutla /Dika Febriawan/Warta Pontianak

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hanya menyalahkan masyarakat terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.

Padahal, selama ini perusahaan perkebunan juga menjadi satu di antara penyumbang kebakaran hutan dan lahan yang menjadi penyebab utama bencana kabut asap.

Untuk itu, Solmadapat mendesak Pemrpov Kalbar membentuk satuan tugas khusus untuk menangani persoalan tersebut.

Baca Juga: Diperkirakan Habiskan Rp 1,3 Triliun, Jembatan Kapuas 3 Ditarget Masuk Proyek Strategis Nasional 2022

"Pemprov Kalbar seharusnya membentuk tim satgas untuk terjun langsung ke perusahaan yang melakukan pelanggaran, dan faktanya hari ini tidak ada,” ujar Korlap Aksi Solmadapar Kalbar saat menyampaikan orasi di depan Kantor Gubernur Kalbar, Rabu dilansir dari Antara, Kamis 25 Februari 2021.

Solmadapat menilai, perusahaan dibiarkan saja untuk membakar lahan. “Untuk itu kami mendesak agar Pemprov Kalbar mengeluarkan kebijakan terkait pencabutan izin dari perusahaan," katanya.

Baca Juga: Pakistan Sita 900 Kg Narkoba, Diduga Terafiliasi dengan Penangkapan di Entikong-Kalbar

Dalam aksinya mendesak gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serius dan memberikan solusi konkret dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi itu.

"Kami mempertanyakan solusi konkret penyelesaian dan upaya pencegahan dari pemerintah dalam menangani karhutla yang tiap tahun terjadi, bahkan hingga Februari 2021 ini sudah ada 177 titik api di Kalbar," kata Angga.

Baca Juga: Camat dan Kades Wajib Gencar Sosialisasi Pencegahan, Bupati Landak Minta Tidak Ada Karhutla

Dalam aksi tersebut, Solmadapar menilai Pemprov Kalbar hanya menyalahkan masyarakat dan mengabaikan perusahaan yang juga diduga ikut terlibat dalam kasus karhutla di Kalbar.

Aksi yang dilakukan Solmadapar disambut baik oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Adi Yani selaku utusan dari Gubernur Kalbar. Ia juga memperbolehkan mereka masuk ke dalam Kantor Gubernur Kalbar untuk membahas solusi dalam mengatasi karhutla di Kalbar.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Adi Yani mengatakan, pemerintah sudah berupaya melakukan pencegahan dan penanganan terkait karhutla.

Baca Juga: Prajurit Jaguar Yudha Khatulistiwa Rutin Jaga Fisik dan Jiwa Korsa, Danlantamal XII Pimpin Hanmars LDP Limed

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x