Ini Nih Biang Kerok Ransomware LockBit yang Diduga Retas Data 15 Juta Nasabah BSI

- 24 Mei 2023, 13:06 WIB
Mikhail Pavlovich Matveev, hacker asal Rusia yang diduga retas data 15 juta nasabah BSI beberapa waktu yang lalu sudah diamankan otoritas AS.
Mikhail Pavlovich Matveev, hacker asal Rusia yang diduga retas data 15 juta nasabah BSI beberapa waktu yang lalu sudah diamankan otoritas AS. /

KALBAR TERKINI - Departemen Kehakiman AS telah menetapkan Mikhail Pavlovich Matveev sebagai biang kerok ransomware LockBit, yang diduga telah menyerang sistem keamanan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan menyandera data 15 juta nasabahnya.

Mikhail Pavlovich Matveev, hacker asal Rusia tersebut didakwa melakukan pencurian kripto dengan memanfaatkan serangan ransomware dan berhasil menggondol uang kripto senilai 200 juta dolar AS (sekitar Rp2,9 triliun).

Tak hanya perusahaan dan bank, sekolah, departemen kepolisian, dan rumah sakit juga tak luput dari serangan mereka.

Pria asal Rusia ini terlibat dalam tiga kelompok ransomware yaitu Lockbit, Hive, dan Babuk.

Baca Juga: Link Live Streaming Malaysia Masters 2023 Rabu, 24 Mei 2023 Lengkap dengan Jadwal Tanding dan Link Live Score

Menurut Departemen Kehakiman AS (DOJ), kelompok-kelompok tersebut sebelumnya menuntut dana lebih dari 400 juta dolar AS atau Rp5,9 triliun dari sejumlah lembaga pemerintahan.

DOJ mengungkapkan bahwa Matveev menggunakan beberapa nama samaran di dunia online meliputi, m1X, Wazawaka, Uhodiransomwa, dan Boriselcin.

"Aspek kejahatan internasional ini membutuhkan respons yang terkoordinasi.

Kami tidak akan mengurungkan diri dalam memberlakukan konsekuensi pada para pelaku kejahatan siber yang paling mengerikan,” ungkap Asisten Jaksa Agung, Kenneth A. Polite, Jr. dari Divisi Pidana Departemen Kehakiman AS.

Baca Juga: Jadwal Babak 32 Besar Malaysia Masters 2023 Hari Kedua, 14 Wakil Indonesia Bertanding, Ada Praveen Melati

Beberapa kejahatan yang diduga dilakukan oleh Mateev termasuk membantu menyebarkan ransomware Babuk terhadap Departemen Kepolisian Metropolitan di Washington, D.C. pada April 2021, serta sebuah organisasi perawatan kesehatan perilaku nirlaba di New Jersey pada Mei 2022.

Dalam kasus pertama, pelaku dan rekan-rekannya mengancam akan mengungkapkan informasi sensitif kepada publik kecuali pembayaran dilakukan.

Pelaku ransomware Babuk telah melakukan setidaknya 65 serangan di seluruh dunia sejak Desember 2020, dengan tuntutan pembayaran sebesar 49 juta dolar AS (Rp730 miliar), dan menerima setidaknya 13 juta dolar AS (Rp193 miliar).

Baca Juga: Pengamat Hukum Kalbar: Banyak Perusahaan yang Abaikan Keselamatan Pekerja dan Beri Gaji Tidak di Bawah UMK

Pada 6 Desember 2022, Matveev didakwa dengan Kerusakan yang Disengaja pada Komputer yang Dilindungi, Ancaman yang Berkaitan dengan Komputer yang Dilindungi dan Membantu dan Bersekongkol di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Columbia, Washington, DC, dan surat perintah federal dikeluarkan untuk penangkapannya.

Pada 8 Desember 2022, Matveev didakwa dengan Intrusi Komputer dan Konspirasi di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik New Jersey, Newark, New Jersey, dan surat perintah federal dikeluarkan untuk penangkapannya. 

Pemerintah AS bahkan sempat membuat sayembara akan memberikan imbalan 10 juta dollar (Rp149 miliar) bagi siapa saja yang bisa memberi informasi tentang Mikhail Pavlovich Matveev.

Saat ini otoritas AS menyatakan telah menangkap Matveev.***

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x