Tiongkok Blokade Pulau Taiwan, Pakar China: Kami Miliki Kemampuan Membunuh!

- 5 Agustus 2022, 09:04 WIB
ilustrasi/ Angkatan Laut Tiongkok akan bantu Indonesia dalam Evakuasi KRI Nanggala 402 dan menurunkan 3 kapal Salvage.*
ilustrasi/ Angkatan Laut Tiongkok akan bantu Indonesia dalam Evakuasi KRI Nanggala 402 dan menurunkan 3 kapal Salvage.* /ANTARA

Selain itu, ruang lingkup sanksi dapat diperluas ke anggota keluarga separatis Taiwan.

Ini berarti mereka akan dilarang melakukan pertukaran bisnis dengan China daratan dan institusi tempat mereka bekerja juga harus dimasukkan dalam daftar sanksi.

Pakar China daratan menilai bahwa tidak dapat dikesampingkan lagi bahwa lebih banyak peraturan terhadap separatis Taiwan akan diadopsi di masa depan.

Mempertimbangkan bahwa Undang-undang Anti-Pemisahan lebih merupakan kerangka dan hukum prinsip, maka pemerintah pusat dapat merumuskan undang-undang khusus.

UU ini menargetkan separatis Taiwan, serupa dengan undang-undang keamanan nasional untuk Wilayah Administratif Khusus Hong Kong.***

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Global Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah