Polandia Memanas, Pendukung Aborsi Coret Dinding Gereja Katolik: Protes UU anti-Aborsi!

- 28 Januari 2022, 10:57 WIB
Gelombang protes warnai Polandia menyusul terbitnya undang-undang yang melarang aborsi di negara tersebut. Para pendukung dan penolak undang-undang nyaris bentrok di beberapa tempat
Gelombang protes warnai Polandia menyusul terbitnya undang-undang yang melarang aborsi di negara tersebut. Para pendukung dan penolak undang-undang nyaris bentrok di beberapa tempat /Istimewa/Wikimedia Commons

Empat orang menghubungi Abortion Without Borders sehari setelah keputusan itu untuk melaporkan bahwa mereka ditolak melakukan abors.

"Dokter dan rumah sakit takut dituntut, dan sekarang cenderung terlalu bersemangat dalam menghormati hukum itu," kata Grycuk.

Di bawah UU saat ini, wanita yang minum pil di rumah atau yang bepergian ke luar negeri untuk menggugurkan kandungan, tidak dapat dikejar secara hukum, tetapi siapa pun yang membantu mereka, dapat melakukannya. Ini termasuk profesional medis, anggota keluarga, mitra, teman bahkan aktivis.

Izabela, bukan nama sebenarnya, meninggal pada September 2021 karena syok septik. Wanita berusia 30 tahun itu berada di minggu ke-22 kehamilannya, dan hasil pemindaian di kandungan telah mengungkapkan bahwa banyak cacat di janinnya, tetapi dokter tidak melakukan aborsi, malah memilih untuk melakukan operasi caesar setelah kematian bayi.

Kematiannya memicu protes besar-besaran setelah dilaporkan pada awal November 2021.

Rumah sakit tempat wanita itu meninggal mengeluarkan pernyataan bahwa mereka 'bersatu dalam kesakitan' dengan orang yang dicintainya, dan orang lain yang berduka atas kematiannya, dan bersikeras bahwa stafnya telah melakukan segalanya untuk menyelamatkannya dan janinnya.

Seorang anggota terkemuka dari partai yang berkuasa, Marek Susuki, membantah bahwa hal itu ada kaitannya dengan putusan pengadilan.

"Kesalahan medis terjadi ... dan sayangnya wanita terkadang masih meninggal saat melahirkan," kata Susuki kepada stasiun televisi Pemerintah Polandia.

Beberapa hari kemudian, seorang pria menyatakan bahwa pasangannya juga meninggal karena dokter menolak melakukan aborsi.

Sementara itu, LSM Federa telah mengajukan gugatan ke sebuah rumah sakit, yang diduga menolak aborsi terhadap seorang wanita yang janinnya mengalami acrania (yang berarti tidak ada tengkorak janin dan jaringan otak yang terkena cairan ketuban). meskipun berdampak parah pada kesehatan mentalnya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Euro News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah