N'DJAMENA, KALBAR TERKINI - Beberapa jam setelah wafatnya Idriss Deby Itno (68) , jabatan Presiden Chad langsung diserahkan oleh pihak militer kepada Mahammat (37), putera Deby. Sontak, pergantian kilat ini langsung menimbulkan kecaman dari kalangan pegiat Hak Azasi Manusia (HAM) yang berbasis di Afrika Selatan.
Pengumuman militer, yang disiarkan oleh stasiun televisi dan radio di seantero Chad, Selasa, 20 April 2021, disebut oleh pegiat HAM sebagai tidak sah. Sebab di bawah hukum Chad, masa jabatan presiden petahana yang meninggal, diselesaikan bukan oleh anggota keluarga, melainkan oleh Majelis Nasional Chad.
Deby meninggal karena luka yang dideritanya selama kunjungan ke pasukan garis depan yang sedang memerangi kelompok pemberontak yang kurang dikenal.
Baca Juga: In Memoriam Idriss Deby: Presiden Perkasa yang Bertempur Langsung di Garis Depan!
Baca Juga: Apes, Pemburu Gading Ini 'Ditakdirkan' Tewas Diinjak Kawanan Gajah
Baca Juga: Bahaya Tendangan 'Kungfu' Selama Tes PCR ke Unta Penyebar CoV
Kunjungan ini hanya beberapa jam setelah Deby memenangkan pemilihan presiden yang akan memberinya enam tahun lagi masa jabatan setelah berkuasa selama lebih tiga dekade.
Dikutip Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Selasa, militer dengan cepat mengumumkan putra Presiden Idriss Deby Itno sebagai pemimpin sementara negara Afrika tengah, menggantikan ayahnya.
Beberapa pengamat segera mempertanyakan rangkaian peristiwa yang mengarah ke pengumuman itu. Ayo Sogunro, seorang pengacara Nigeria di Pusat HAM yang berbasis di Afrika Selatan, menyatakan bahwa di bawah hukum Chad, masa jabatan presiden petahana yang meninggal diselesaikan bukan oleh anggota keluarga tetapi oleh Majelis Nasional.