BAKU, KALBAR TERKINI - Pemerintah Azerbaijan segera mengajukan Armenia ke pengadilan internasional terkait penggunaan rudal balistik taktis Iskander selama perang 44 hari pada 2020. Senjata maut ini menewaskan 94 warga sipil termasuk 12 anak.
Sebanyak 414 orang terluka, 54 di antaranya anak-anak, serta empat anak kehilangan kedua orang tuanya Dilansir Kalbar-Terkini.com dari media Azerbaijan Azer News yang melaporkan dari Baku, Ibu Kota Azerbaijan Rabu, 24 Februari 2021, penggunaan Rudal Iskander buatan Rusia oleh Armenia telah melanggar protokol dunia karena menyerang warga sipil.
Baca Juga: Militer Lawan 'Ramaikan' LCS, Rudal Jelajah anti-Kapal Tiongkok Siap Tembak!
Armenia melanggar ketentuan dokumen-dokumen internasional. Di antaranya, Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan khususnya Konvensi Jenewa IV untuk Perlindungan Penduduk Sipil di Masa Perang, Konvensi Den Haag untuk Perlindungan Kekayaan Budaya dalam Peristiwa Konflik Bersenjata, dan Konvensi tentang Hak Anak.
Kepala Staf Umum Angkatan Darat Armenia, Onik Gasparyan telah mengakui, negaranya meluncurkan Rudal Iskander menghantam Azerbaijan pada 2020. Laporan itu menambahkan, Aram Gabrelyanov, pemilik sebuah media besar di Azerbaijan telah menerbitkan entri di saluran Telegram-nya yang menegaskan esensi bahwa Armenia sebagai negara teroris.
Dalam entri ini, bos media ini mengungkapkan fakta baru tentang kejahatan perang yang dilakukan oleh Kepala Staf Umum Angkatan Darat Armenia, Onik Gasparyan. Pada Januari 2021, Gabrelyanov dalam tulisannya menjelaskan bahwa dia telah melakukan percakapan yang panjang dan sulit dengan Gasparyan.
Baca Juga: Gagal, Upaya Ratusan Intelijen Asing Curi Data Rusia
"Pada hari ketiga (44 hari) perang, sebagai kepala staf angkatan darat, saya memutuskan untuk menggunakan (rudal) Iskander ke dua sasaran strategis, pipa minyak Baku-Ceyhan, dan satu lagi," tulis Gabrelyanov menyitir pengakuan petinggi militer Armenia itu.
Sementara itu, masih menurut Azer News, mantan Presiden Armenia, Serzh Sargsyan adalah orang pertama yang mengakui peluncuran rudal Iskander di Kota Shusha. Menyusul pernyataan tersebut, Komisioner Hak Asasi Manusia Azerbaijan, Sabina Aliyeva mendesak sanksi yang relevan terhadap militer dan kepemimpinan politik Armenia.