65 Wartawan Terbunuh, PBB Desak Taliban Taati HAM dan Hukum Humaniter

17 Februari 2021, 02:07 WIB
WARTAWAN PERANG - Pihak UNAMA mendesak kelompok-kelompok sipil bersenjata supaya menghargai tugas wartawan yang meliput peperangan dan bukan membungkam tugas mereka lewat pembunuhan./PIXABAY/ /

KABUL, KALBAR TERKINI - Enam puluh lima wartawan dan pembela hak asasi manusia (HAM) terbunuh di Afghanistan pada 1 Januari 2018- 31 Januari 2021. Sebanyak 11 orang di antaranya tewas sejak dimulainya negosiasi damai pada September 2020.

Demikian pernyataan resmi pihak Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-bangsa di Afganistan (United Nations Assistance Mission in Afghanistan/UNAMA) lewat pernyataan resminya di Kabul, Afghanistan, Senin, 15 Februari 2021, sebagaimana dilansir Kalbarterkini.com dari laman Associated Press of Pakistan (APP) yang melaporkan dari Kabul.

Baca Juga: Digali, Makam Remaja Perempuan yang Dibunuh Sesama Personel Tentara Komunis

UNAMA adalah salah satu misi politik PBB yang didirikan atas permintaan Pemerintah Afghanistan  untuk membantu rakyatnya  dalam menghimpun perdamaian dan pengembangan di negaranya. Didirikan pada 28 Maret 2002 oleh Dewan Keamanan PBB, UNAMA berdiri berdasarkan mandat Perjanjian Bonn, Jerman, Desember 2001.  

Menurut pihak UNAMA, tingginya tren kematian ini terasa semakin mengerikan menyusul tidak adanya pihak yang mengklaim bertanggung jawab. "Akibatnya, timbul iklim ketakutan di masyarakat," kata misi tersebut ketika mengumumkan temuan dari laporan terbarunya. 

“Pembunuhan ini memiliki dampak yang lebih luas di seluruh masyarakat, dan  juga berkurangnya harapan seputar upaya menuju perdamaian,” tambah UNAMA.

Baca Juga: Dendam Masa Lalu, Banyak Orang Indonesia Ikut Milisi Radikal Filipina

Laporan khusus UNAMA berjudul Pembunuhan Pembela HAM dan Profesional Media tersebut, disertai catatan tentang terjadinya pola perubahan serangan.

Serangan gelombang terbaru, yakni penargetan individu yang direncanakan dan disengaja dengan melibatkan pelaku pembunuhan yang tidak diketahui identitasnya. 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, menurut UNAMA, pola kematian kali ini lebih disebabkan oleh kedekatan individu dengan serangan oleh kelompok bersenjata yang terorganisir, terutama ISIS di Provinsi Levant-Khorasan (ISIL-KP) yang melibatkan penggunaan alat peledak improvisasi (IED).

Deborah Lyons, Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Afghanistan dan Kepala UNAMA, menggarisbawahi mengenai pentingnya peran wartawan dan aktivis hak asasi manusia dalam konflik berdarah yang berkepanjangan tersebut.

Baca Juga: Terpukul Atas Kematian Tokoh Intelektual, Anas: Selamat Jalan Kang Jalal

“Suara pembela hak asasi manusia dan media, sangat penting bagi masyarakat. Agar terjadi dialog dan upaya mengakhiri konflik, maka suara dari hak asasi manusia dan media, perlu didengar, bukan malah  dibungkam," kecamnya. 

"Orang Afghanistan membutuhkan, dan pantas mendapatkan ruang sipil yang berkembang di mana semua orang dapat berpikir, menulis, dan menyuarakan pandangan mereka secara terbuka, tanpa rasa takut," tambah Lyons. 

Salah satu rekomendasi UNAMA dalam laporannya adalah  meminta Pemerintah Afghanistan untuk menerapkan kerangka kerja pencegahan yang memadai.

Termasuk langkah-langkah perlindungan khusus dan pengamanan proaktif bagi kalangan jurnalis dan pembela HAM yang terkena ancaman atau jenis intimidasi lainnya. 

Baca Juga: Jabat Menteri Kesepian, Sakamoto Pernah Pimpin Komite Urusan Diet di Partainya

Rekomendasi tersebut mendesak pula pihak Taliban untuk mengadopsi, mempublikasikan, dan menegakkan kebijakan yang melarang pembunuhan terhadap pembela HAM dan jurnalis, serta mencabut kebijakan yang ada, dan menahan diri dari kebijakan baru yang membatasi ruang sipil. 

Laporan ini juga menyerukan komunitas internasional untuk terus terlibat dengan para pembela HAM dan jurnalis,  mengingat pekerjaan mereka yang sangat berisiko.

Komunitas internasional diharapkan meningkatkan dukungan, terkait program-program yang memberikan keamanan, perjalanan, keuangan, pembangunan kapasitas, dan bantuan lainnya kepada kalangan tersebut. 

Lyons juga meminta pihak-pihak sipil bersenjata untuk menghentikan pembunuhan terhadap pembela HAM dan jurnalis, berdasarkan HAM dan hukum humaniter internasional.***

Sumber:  Associated Press of Pakistan 

Editor: Oktavianus Cornelis

Tags

Terkini

Terpopuler