KALBAR TERKINI – Langkah Membuat Sertifikat Tanah Murah Tanpa Notaris, Simak Lengkapnya Agar Tak Salah Paham
Banyak masyarakat sipil berkata membuat sertifikat tanah itu susah menghabiskan jutaan rupiah serta memakan waktu lama.
Sudah menjadi kebiasaan di masyarakat, bahwa membuat sertifikat tanah itu harus lewat Notaris dengan biaya mahal.
Padahal, sudah banyak masyarakat membuat sertifikat tanah dengan mempercayakan kepada Notaris selain biayanya mahal, dan memakan waktu lama hitungan bulan bahkan tahunan untuk mendapatkan sertifikat.
Ketika membuat sertifikat tanah sebaiknya urus sendiri tanpa menggunakan Notaris, sangat mudah dan biaya juga sangat terjangkau.
Jika kita disibukkan oleh faktor pekerjaan dan lainnya yang membuat waktu anda tidak memungkinkan untuk membuat sertifikat tanah sendiri.
Maka, kita berikan kuasa kepada saudara kita atau tetangga kita yang bisa dipercaya untuk mendaftarkan sertifikat tanah kita.
Baca Juga: Cara Dapatkan Sertifikat Hasil SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2021