Langkah Membuat Sertifikat Tanah Murah Tanpa Notaris, Simak Lengkapnya Agar Tak Salah Paham

- 20 Oktober 2021, 20:27 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /ANTARA/Irwansyah Putra

Peraturan Pemerintah Nomor Seratus dua puluh delapan tahun dua ribu lima belas

C. Waktu yang dibutuhkan ketika pembuatan sertifikat tanah di BPN

1. Pendaftaran awal dari Letter C ke Sertifikat menghabiskan waktu sembilan puluh delapan hari

2. Pecah atau Split selama Lima belas hari

3. Balik Nama selamat Lima hari

Dasar hukum :

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor satu tahun dua ribu sepuluh.

D. Penyebab mahal dalam pembuatan sertifikat tanah. Dikutib laman www.rumah123.com

1. Proses melengkapi berkas persyaratan dari mulai mengurus surat di Desa, Kecamatan dan Dinas dan pembuatan Akta di Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara atau Pejabat Pembuat Akta Tanah swasta atau non pemerintah.

2. Biaya pengurusan berkas persyaratan bisa menghabiskan biaya dari lima ratus ribu rupiah hingga dua juta rupiah.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x