Donald Trump Pemarah bagai Donal Bebek, Facebook: Dicekal sampai 2023!

- 5 Juni 2021, 04:38 WIB
/ILUSTRASI DONALD TRUMP   OLEH DAVID PETERSON DARI PIXABAY/GAMBAR DONAL BEBEK  DARI DISNEY/CROPING OLEH OKTAVIANUS CORNELIS/
/ILUSTRASI DONALD TRUMP OLEH DAVID PETERSON DARI PIXABAY/GAMBAR DONAL BEBEK DARI DISNEY/CROPING OLEH OKTAVIANUS CORNELIS/ //PIXABAY/DISNEY/

Baca Juga: Mission: Imposibble 7 Tunda Produksi: Kru Kena Covid-19

Selain itu, Facebook mengatakan akan mempublikasikannya kapan pun mereka menerapkan pengecualian untuk sebuah posting. Pengumuman tersebut sebagai tanggapan atas rekomendasi dari dewan pengawas semi-independen perusahaan.  

Pada Mei 2021, panel itu menguatkan keputusan Facebook untuk menahan Trump, tetapi dewan mengatakan bahwa perusahaan tidak bisa hanya menangguhkannya tanpa batas waktu. Itu memberi perusahaan waktu enam bulan untuk memutuskan apa yang harus dilakukan dengan akunnya. 

Dalam keputusannya pada bulan lalu, dewan setuju dengan Facebook bahwa dua dari posting Trump pada 6 Januari 2021 'sangat melanggar' standar konten Facebook dan Instagram. 

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Kami mencintaimu. Kalian sangat istimewa," kata Trump kepada para perusuh di postingan pertama. Yang kedua, Trump menyebut massanya sebagai 'patriot hebat', dan menyuruh mereka untuk 'mengingat hari ini selamanya'. "

Komentar itu melanggar aturan Facebook, yang melarang memuji atau mendukung orang yang terlibat dalam kekerasan," kata pihak dewan, yang menjamin penangguhan.  

Secara khusus, dewan mengutip aturan Facebook terhadap 'individu dan organisasi berbahaya', yang melarang siapa pun yang menyatakan misi kekerasan,  dan melarang posting yang menyatakan dukungan atau pujian dari orang atau kelompok ini. 

Penangguhan dua tahun atas akun Facebook Trump berlaku mulai 7 Januari 2021, jadi Trump memiliki 19 bulan lagi. Sebuah kelompok yang menyebut dirinya Dewan Pengawas Facebook,  Nyata, yang kritis terhadap Facebook dan panel pengawasannya.

Baca Juga: 3 Amalan Utama Hari Jumat, Salah Satunya Dapat Mengabulkan Keinginan

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah