Di India, Nikahi Orang Cacat Dibayar, Insentif Dinaikkan!

- 25 Februari 2021, 01:47 WIB
DEMO DISABILITAS -  Para penyandang disabilitas berkumpul dalam solidaritas untuk mengesahkan RUU Hak Penyandang Disabilitas 2014 di Jantar Mantar di New Delhi, India, 13 Desember 2016./VIRENDRA SINGH GOSAIN/HINDUSTAN TIMES MELALUI GETTY IMAGES/
DEMO DISABILITAS - Para penyandang disabilitas berkumpul dalam solidaritas untuk mengesahkan RUU Hak Penyandang Disabilitas 2014 di Jantar Mantar di New Delhi, India, 13 Desember 2016./VIRENDRA SINGH GOSAIN/HINDUSTAN TIMES MELALUI GETTY IMAGES/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

ODISHA, KALBAR TERKINI -  Salut buat pemerintah Negara Bagian Odisha, India. Dengan tujuan mendorong warga menikahi penyandang disabilitas, pemerintah meningkatkan insentif tunai dari Rs 50.000 menjadi Rs 2.50 ribu per pasangan yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Hasil Survey Amazon Web Service, Indonesia Butuh 110 Juta Tenaga Pekerja Digital hingga 2025

Jumlah insentif di bawah skema tersebut telah ditingkatkan dari Rs 50 ribu menjadi Rs 2.50.000 per pasangan yang memenuhi syarat. Menurut Bhaskar Sharma, komisaris sekaligus sekretaris Departemen Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (SSEPD), departemen juga mengeluarkan pedoman yang direvisi untuk memfasilitasi dan mendorong pernikahan semacam itu. 

Baca Juga: Menyusul Anjing Laika, Rusia Jadikan Tikus sebagai Astronout Penelitian

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari Times of India, Rabu, 24 Februari 2021, Sharma dalam suratnya ke semua instansi terkait di distrik-distrik, tertanggal 23 Februari 2021, menyebutkan bahwa selama pelaksanaan skema ini, beberapa masalah operasional harus diberitahukan kepada departemen.  

Baca Juga: Ancaman Virus Nipah, Pemkab Sanggau Perketat Jalur Perbatasan Malaysia

Sharma menegaskan dalam surat itu, insentif untuk menikahi penyandang disabilitas telah ditingkatkan, dari Rs 50 ribu .menjadi Rs 2.5 lakh. Penghargaan insentif tunai dapat diberikan kepada salah satu pasangan penyandang disabilitas jika pasangannya menikah dengan penyandang disabilitas.  

Pedoman pernikahan ini menyebutkan, pengantin laki-laki dan pengantin perempuan masing-masing harus telah berusia 21 tahun dan 18 tahun saat pernikahan. Pedoman tersebut secara jelas menyebutkan, pasangan seharusnya tidak memanfaatkan penghargaan insentif di bawah skema ini lebih awal, dan pernikahan tersebut harus bebas mahar.

Dengan jumlah yang ditingkatkan, Odisha telah menjadi negara bagian yang membayar insentif tunai tertinggi untuk menikahi penyandang cacat.***

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x