2. Tunjukkan kartu BPJS
Seperti pada kondisi pertama, kamu harus bisa menunjukkan bukti keanggotaan BPJS dengan kartu fisik maupun digital.
Tanpa kartu ini, kamu tidak akan bisa mendapat fasilitas pelayanan kesehatan BPJS.
3. Rawat jalan atau rawat inap
Setelah diperiksa atau diberi penanganan, pihak rumah sakit akan memutuskan apakah kamu akan dirawat inap atau rawat jalan.
Ketentuan yang berlaku sama dengan kondisi pertama,demikain cara yang bisa anda lakukan ketika ingin berobat menggunakan BPJS semoga bermanfaat.***