Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diakui oleh pelayanan BPJS Kesehatan adalah puskesmas,klinik, atau tempat praktik dokter yang sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan.
Jadi, kamu tidak bisa langsung pergi ke RS dan menggunakan kartu BPJS-mu.
2. Dapatkan surat rujukan
Setelah mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama dan diperiksa oleh dokter,kamu akan mendapatkan surat rujukan.
Surat rujukan adalah syarat penting dan merupakan cara agar kamu bisa berobat menggunakan BPJS.
Dengan surat rujukan yang sudah diperoleh, barulah kamu bisa berangkat ke RS untuk mendapatkan pelayanan selanjutnya dengan BPJS.
3. Datang ke RS
Selanjutnya, kamu bisa mengajukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan kartu BPJS di rumah sakit dengan menunjukkan bukti keanggotaan dan surat rujukan.
Kamu bisa saja diberi pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap di RS rujukan, tergantung oleh keputusan dokter yang memeriksamu di sana.
Kalau harus dirawat inap,kelas yang didapatkan akan sesuai dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Simak ada tiga kelas BPJS dengan iuran yang berbeda-beda sebagai berikut: