Komentari Perkembangan Produk Halal Dunia, Wapres Ma'ruf Amin Minta Indonesia Jadi Pemain Utama

- 24 Februari 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi: Viral!, Jaminan produk halal dihapus dalam UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Kemenag
Ilustrasi: Viral!, Jaminan produk halal dihapus dalam UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Kemenag /

Safe n Lock Halal Industrial Estate di Serang, Banten, serta Safe n Lock Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tantangan terbesar pada pengembangan ini adalah belum digunakannya sistem informasi pengelolaan yang terintegrasi dalam pengolahan data produksi maupun nilai perdagangan produk halal di Indonesia.

Baca Juga: Pantang Menyerah Hadapi Covid-19, Penyadap Nira Sungai Itik Raup Rp 165 Ribu Setiap Hari (Bag-1)

Diperlukan upaya agar dapat membangun ketertelusuran (traceability) dari Produk Halal Indonesia.

Traceability ini harus dimulai dari bahan mentah (hasil pertanian, perkebunan, maupun hewani), produk setengah jadi, hingga produk yang siap disebarkan ke konsumen.

Diharapkan, sertifikasi halal yang diberikan kepada produk tersebut dapat dilihat sebagai nilai tambah produk para pengekspor.

Diharapkan juga hal ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah