Komentari Perkembangan Produk Halal Dunia, Wapres Ma'ruf Amin Minta Indonesia Jadi Pemain Utama

- 24 Februari 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi: Viral!, Jaminan produk halal dihapus dalam UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Kemenag
Ilustrasi: Viral!, Jaminan produk halal dihapus dalam UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Kemenag /

JAKARTA, KALBAR TERKINI -  Perkembangan Produk  halal khususnya yang berasal dari Indonesia semakin dikenal luas masyarakar dunia.

Tak hanya menyentuh persoalan makanan, produk halal juga sudah menyentuh pada pariwisata dan paket-paket lain.

Hal tersebut cukup membanggakan, pasalnya sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia kerap dijadikan Pilot Project pengembangan produk halal tersebut. Nama Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun tak lepas dari hal tersebut.

Baca Juga: Dukung Program DP 0 Persen, REI Kalbar Siap Bangun 7.500 Rumah Subsidi

Melalui akun twitternya @Kiyai_MarufAmin mengomentari perkembangan produk halal di Indonesia. Menurutnya, produk halal dalam negeri memiliki sejarah yang cukup menarik.

Dimulai pada 2014 salah satu perusahaan distributor makanan halal terbesar di Kuwait. Pembelian itu mencapai USD 160 juta dan dilakukan oleh perusahaan BRF dari Brasil.

BRF merupakan produsen makanan terbesar di dunia, dengan pembelian ini, perusahaan tersebut sudah memperkuat posisinya sebagai produsen makanan halal terbesar di Timur Tengah.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrim, Telkom Siagakan Personel di Seluruh Indonesia

Dalam beberapa hari, BRF juga meresmikan pabrik makanan halal terbesar di Uni Emirat Arab.

Menurut Global Islamic Economic Report pada tahun 2019, Brasil berhasil meraih peringkat ekspor pertama.

Nilai ekspor produk makanan dan minuman halal Brasil mencapai USD 5,5 miliar sementara Australia tertinggal di tempat kedua dengan nilai ekspor sebesar USD 2,4 miliar.

Sementara itu, Indonesia justru menjadi konsumen produk halal dunia. Kebutuhan makanan halal domestik negara ini masih mengandalkan impor dari negara lain.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Pada 2018, Indonesia membelanjakan USD 173 miliar hanya untuk makanan dan minuman halal.

Pengeluaran tersebut mencapai 12,6 persen dari produk makanan halal dunia dan merupakan yang terbesar dibandingkan negara mayoritas muslim lainnya.

Padahal potensi pasar makanan halal global di tahun itu mencapai USD 2,2 triliun pada 2018.

Dengan perkiraan penduduk muslim yang akan mencapai 2,2 miliar pada 2030, pasar ini akan terus meningkat.

Baca Juga: Kenang Perkosaan Massal Wanita Muslim Kashmir, Kemenlu Pakistan: India Teroris!

Melihat fakta tersebut, Ma'ruf Amin menegaskan perlunya Indonesia untuk membangun dan memperkuat industri makanan halal.

Ia menetapkan target jangka pendek berupa pemenuhan kebutuhan produk halal di pasar domestik.

Sementara pada jangka panjangnya, target Ma'ruf adalah menjadi pemain di pasar global dengan meningkatkan ekspor di bidang tersebut.

Saat ini, Ma'ruf sedang membuat industri produk halal sebagai salah satu prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Baca Juga: Kenang Perkosaan Massal Wanita Muslim Kashmir, Kemenlu Pakistan: India Teroris!

Selain untuk pengembangan di bidang produk halal, langkah ini juga dilakukan untuk menggerakkan industri domestik dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan perekonomian nasional.

Pengembangan industri ini juga bertujuan untuk melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah dalam rantai pemasokan makanan dan minuman halal global.

Berbagai upaya pengembangan industri produk halal kini tengah dikembangkan seperti pembentukan kawasan industri halal maupun zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada.

Baca Juga: Manisnya Gula Merah Sungai Itik, Sehari Mampu Produksi 30 Ton (Bag-2)

Sampai saat ini, sudah ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yaitu:

Modern Cikande Industrial Estate yang berada di Serang, Banten; dan

Safe n Lock Halal Industrial Estate di Serang, Banten, serta Safe n Lock Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tantangan terbesar pada pengembangan ini adalah belum digunakannya sistem informasi pengelolaan yang terintegrasi dalam pengolahan data produksi maupun nilai perdagangan produk halal di Indonesia.

Baca Juga: Pantang Menyerah Hadapi Covid-19, Penyadap Nira Sungai Itik Raup Rp 165 Ribu Setiap Hari (Bag-1)

Diperlukan upaya agar dapat membangun ketertelusuran (traceability) dari Produk Halal Indonesia.

Traceability ini harus dimulai dari bahan mentah (hasil pertanian, perkebunan, maupun hewani), produk setengah jadi, hingga produk yang siap disebarkan ke konsumen.

Diharapkan, sertifikasi halal yang diberikan kepada produk tersebut dapat dilihat sebagai nilai tambah produk para pengekspor.

Diharapkan juga hal ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah