Kenang Perkosaan Massal Wanita Muslim Kashmir, Kemenlu Pakistan: India Teroris!

- 23 Februari 2021, 22:56 WIB
WANITA KASHMIR -  Seorang wanita Kashmir bepergian dengan perahu di perairan Danau Dal di Srinagar, 9 Juni 2012./REUTERS/AHMAD MASOOD/
WANITA KASHMIR - Seorang wanita Kashmir bepergian dengan perahu di perairan Danau Dal di Srinagar, 9 Juni 2012./REUTERS/AHMAD MASOOD/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

ISLAMABAD, KALBAR TERKINI - Pihak Kementrian Kementrian Luar Negeri Pakistan menuding, India telah melakukan tindakan terorisme terhadap kaum wanita di wilayah pendudukan etnis Muslim Kashmir. Kekejaman ini dilakukan lewat pemerkosaan, penyiksaan, perlakuan merendahkan martabat, dan pembunuhan.

"Kejahatan keji yang direstui negara ini semakin meningkat, sejak tindakan ilegal dan sepihak India pada 5 Agustus 2019," demikian pernyatan resmi Kemenlu Pakistan yang dikeluarkan di Islamabad, Ibu Kota Pakistan, Selasa, 23 Februari 2021.

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari media Pemerintah Pakistan Associated Press of Pakistan (APP) hari Selasa ini, pernyataan itu untuk mengenang tragedi pemerkosaan massal oleh tentara India terhadap perempuan Kashmir di dua desa, Kunan dan Poshpora di Jammu dan Kashmir, suatu wilayah pendudukan India yang disingkat sebagai IIOJK  23 Februari 1991.

"Hari yang menentukan itu telah menjadi bekas luka yang mendalam di ingatan komunitas internasional," tambah pernyataan itu.

Baca Juga: Empat Staf Pembantu PBB Tewas Ditembak, Unicef: Bawa Pelaku ke Pengadilan!

Menurut Kemenlu Pakistan, kurangnya akuntabilitas terhadap para pelaku, dan tidak adanya keadilan bagi para korban, telah mendefinisikan, bahwa terjadi pengabaian yang disengaja oleh India terhadap supremasi hukum dan hak asasi manusia.

"Insiden kekerasan sistematis dan pemerkosaan massal di IIOJK, telah didokumentasikan oleh sejumlah komisi independen, organisasi hak asasi manusia, media global, dan organisasi masyarakat sipil, termasuk Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (UNCHR), tegasnya.

Kemenlu Pakistan menekankan, hari itu harus mengingatkan komunitas internasional tentang perlunya menangani kekerasan sistematis terhadap perempuan di IIOJK. Ketika peristiwa, Angkatan Darat India pada 23 Februari 1991, melakukan pemerkosaan secara berkelompok terhadap perempuan di Kunan dan Poshpora, Distrik Kupwara.

Baca Juga: Iran Tuding Amerika Kejam, Tragedi Perang Teluk Harus ke Pengadilan Internasional

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x