Dukung Program DP 0 Persen, REI Kalbar Siap Bangun 7.500 Rumah Subsidi

- 22 Februari 2021, 15:47 WIB
Perumahan Giya Insan Village Sidoarjo. Foto : by Julian Ramadhan
Perumahan Giya Insan Village Sidoarjo. Foto : by Julian Ramadhan /Julian Ramadhan

Baca Juga: Sungai Itik Miliki 100 Ribu Hektar Kebun Kelapa, Dinas: Sudah Ekspor Bersaing dengan Karet (Bag-3)

Ia menambahkan kebijakan pelonggaran uang muka tersebut akan berdampak pada usaha pengembang perumahan dengan daya beli tinggi maka aktivitas bisnis bisa berjalan.

Terkait kendala, saat ini pengembang perumahan dihadapkan dengan persyaratan pasang baru listrik dari PLN yang mewajibkan pengembang harus membangun rumah terlebih dahulu, 30 persen - 50 persen dari jumlah rumah di dalam rencana tapak perumahan.

"Dengan persyaratan tersebut dengan persentase yang boleh dikatakan tinggi tentu menjadi tantangan kita ke depan untuk penyediaan listrik bagi konsumen," jelas dia.

Baca Juga: Manisnya Gula Merah Sungai Itik, Sehari Mampu Produksi 30 Ton (Bag-2)


Kemudian masalah lainnya yang juga menjadi perhatian REI Kalbar untuk pembangunan rumah yakni terkait Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) milik pengembang yang ada di Sistem Informasi Konstruksi Indonesia Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (SIKI LPJK) yang tidak terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

"Jika pengembang harus memperbaiki data SBU dan SKA akan makan waktu lama disebabkan LPJK hanya satu di pusat, LPJK di daerah sudah dibubarkan. Itu menjadi kendala kita," katanya. ***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x