Dukung Program DP 0 Persen, REI Kalbar Siap Bangun 7.500 Rumah Subsidi

- 22 Februari 2021, 15:47 WIB
Perumahan Giya Insan Village Sidoarjo. Foto : by Julian Ramadhan
Perumahan Giya Insan Village Sidoarjo. Foto : by Julian Ramadhan /Julian Ramadhan

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Kebijakan pemerintah yang memberikan kelonggaran uang muka hingga nol persen untuk sektor perumahan mendapat dukungan pengurus Real Estate Indonesia (REI) Kalbar.

Selain memudahkan masyarakat ekonomi rendah mendapatkan rumah, langkah ini dinilai REI mampu mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut.

"Kemudian juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja lebih banyak dan industri - industri ikutan juga bisa bergerak lagi.Kebijakan seperti ini yang memang kita butuhkan.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrim, Telkom Siagakan Personel di Seluruh Indonesia

Sehingga kita pengusaha bisa maksimal membantu pemerintah menghadirkan rumah murah dan layak bagi MBR," kata Ketua REI Kalbar, Isnaini, dilansir dari Antara, Senin 22 Februari 2021.

REI menargetkan pada 2021 akan membangun 7.500 unit rumah subsidi sebagai bentuk mendukung pemerintah dalam menyediakan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

"Kita akan maksimalkan untuk pemenuhan target yang ada tersebut. Harapan kita semakin cepat pemulihan kesehatan akibat pandemi COVID-19 maka pulih juga ekonomi.

Dengan demikian bisnis perumahan ikut membaik," ujar Ketua REI Kalbar, Isnaini di Pontianak, Senin.

Pemerintah sebelumnya melonggarkan uang muka (down payment) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) paling tinggi 100 persen berlaku 1 Maret-31 Desember 2021.

Baca Juga: Sungai Itik Miliki 100 Ribu Hektar Kebun Kelapa, Dinas: Sudah Ekspor Bersaing dengan Karet (Bag-3)

Ia menambahkan kebijakan pelonggaran uang muka tersebut akan berdampak pada usaha pengembang perumahan dengan daya beli tinggi maka aktivitas bisnis bisa berjalan.

Terkait kendala, saat ini pengembang perumahan dihadapkan dengan persyaratan pasang baru listrik dari PLN yang mewajibkan pengembang harus membangun rumah terlebih dahulu, 30 persen - 50 persen dari jumlah rumah di dalam rencana tapak perumahan.

"Dengan persyaratan tersebut dengan persentase yang boleh dikatakan tinggi tentu menjadi tantangan kita ke depan untuk penyediaan listrik bagi konsumen," jelas dia.

Baca Juga: Manisnya Gula Merah Sungai Itik, Sehari Mampu Produksi 30 Ton (Bag-2)


Kemudian masalah lainnya yang juga menjadi perhatian REI Kalbar untuk pembangunan rumah yakni terkait Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) milik pengembang yang ada di Sistem Informasi Konstruksi Indonesia Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (SIKI LPJK) yang tidak terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

"Jika pengembang harus memperbaiki data SBU dan SKA akan makan waktu lama disebabkan LPJK hanya satu di pusat, LPJK di daerah sudah dibubarkan. Itu menjadi kendala kita," katanya. ***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x