Dia menjabat Penasihat Kapolri sejak tahun 2020 atau saat Jenderal Idham Azis menjabat.
Saat itu Fahmi Alamsyah diangkat menjadi Penasihat Kapolri bersama 16 orang lainnya.
Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada Selasa, 21 Januari 2020.
Namun, dengan terseretnya namanya dalam pusaran kasus kematian Brigadir J, Fahmi diketahui telah mengundurkan diri sebagai penasihat Kapolri sejak, Selasa, 9 Agustus 2022.
Saat masih menjabat sebagai penasihat kapolri Fahmi adalah sosok yang aktif menggunakan media sosial Twitter.
Melalui akunnya @fahmisonic, Fahmi sering me-retweet pemberitaan terkait isu yang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Kasus kematian Brigadir J telah memasuki babak baru, dimana terungkap berbagai fakta yang berbanding terbalik dengan awal kasus ini bergulir.
Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.