Lili Pintauli Terima Gratifikasi Nonton Moto GP Mandalika, Berikut Profil Lengkap Wakil Ketua KPK Tersebut

21 April 2022, 15:03 WIB
ilustrasi- Profil dan biodata Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua KPK 2019-2023 yang telah dilaporkan ke Dewas atas dugaan penerima tike MotoGP. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

KALBAR TERKINI - Sosok wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli menjadi perbincangan hangat warganet.

Ini lantaran dirinya diduga menerima menerima gratifikasi berupa fasilitas nonton MotoGP Mandalika serta akomodasi saat ajang balap tersebut digelar.

Atas dugaan tersebut, Lili dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas mewah.

Baca Juga: KPK Ultimatum Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie, Abaikan Pemanggilan Sebagai Saksi Bupati PPU

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.

“Ya, benar ada pengaduan terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar).

Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku,” ucap Syamsuddin memberikan konfirmasi pelaporan tersebut.

Baca Juga: Ingin Jadi Penyidik KPK, Berikut Lowongan 11 Jabatan yang Dibuka Calon Pegawai Antirasuah

Lantas, siapakah sosok wakil ketua KPK tersebut? Berikut profil lengkap mengenai sosok Lili Pintauli yang kini diduga menerima gratifikasi.

Perempuan yang kini menjabat sebagai wakil ketua KPK tersebut bernama lengkap Lili Pintauli Siregar.

Ia merupakan seorang perempuan berdarah suku Batak yang lahir Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966.

Baca Juga: Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK, Tolak Tangani Covid hingga Bangun Rumah Rp 34 M

Lili mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan dan mendapatkan gelar S1 sekaligus S2 di sana.

Karier Lili bermulai sebagai Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Medan yang ia jalani dari tahun 1991 hingga 1992.

Lalu, ia melanjutkan jenjang kariernya sebagai asisten pengacara di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates selama satu tahun dari 1992 hingga 1993.

Baca Juga: Korupsi di Banyak Pekerjaan Sekaligus, KPK Tahan Kawanan Bupati Penajam Paser Utara, Berikut Daftarnya

Lili kemudian tergabung dalam Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan sejak 1994.

Ia juga diangkat sebagai direktur Pusbakumi yang ia jabat sejak 1999 hingga 2002.

Karier Lili sebagai anggota KPK berawal dari pelantikannya oleh presiden Joko Widodo bersama 4 anggota KPK lainnya pada 20 Desember 2019.

Hingga kini, Lili menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Selain berkarya di KPK, Lili pernah tergabung LPSK sebagai Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode mulai dari 2008 – 2013, dan 2013 – 2018.

Selama berkarier sebagai penyidik KPK, Lili melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 2020 silam sebagai transparansi.

Harta kekayaan Lili mencapai Rp 1,7 miliar dan dapat diakses melalui laman e-LHKPN KPK.

Dugaan kasus gratifikasi MotoGP yang kini dilayangkan kepada Lili bukan kasus pelanggaran etik yang pertama disandarkan kepadanya.

Ia juga pernah dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas KPK menyalahgunakan jabatan dan berhubungan secara langsung dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial pada 2021 silam.***

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler