KELUARGA BESAR INDRA KENZ DALAM PUSARAN BINOMO! Ini Peran Sang Adik hingga Harus Ditahan, Dapat Rp 9,4 Miliar

- 21 April 2022, 11:32 WIB
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz.
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz. /Facebook Indra Kenz

KALBAR TERKINI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menahan adik Indra Kesuma alias Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Ia menyusul sang kakak yang sudah terlebih dahulu tersangkut kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

Kepolisian sebelumnya juga menahan kekasih Indra Kenz Vanessa Khong dan ayahnya Rudianto Pei.

Baca Juga: Setelah Vanessa Khong dan Rudianto Pei Ditahan, Besok Giliran Adik Indra Kenz Diperiksa, Menyusul Ditahan?

Dalam kasus Binomo Vanessa dan ayahnya turut andil menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz.

Vanessa menerima sebidang tanah dan barang barang lain senilai Rp 8 miliar lebih, sementara sang ayah Rudianto Pei membeli 10 jam tangan dari kejahatan Indra Kenz senilai Rp 8 Miliar.

Penahanan dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Nathania Kesuma dengan status tersangka dan melakukan gelar perkara.

Baca Juga: RUDIANTO PEI DAN VANESSA KHONG DITAHAN! Meringkuk di Rutan Mabes Polri, Susul Crazy Rich Medan Indra Kenz

"Sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis 21 April 2022.

Nathania Kesuma menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama dua puluh hari kedepan.

Terkait kasus ini, Nathania dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Kemungkinan Langsung Ditahan? Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Binomo Indra Kenz

"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Sebagai informasi, Nathania Kesuma menerima sejumlah aliran dana dari tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kenz.

Ia berperan untuk menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Selain itu, Nathania juga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 9,4 miliar untuk membuka akun exchange Indodax yang dioperasionalkan oleh Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x