BERAPA Besaran Jumlah Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan? Bagaimana Cara Membayarnya?Simak Penjelasan Berikut

- 13 April 2022, 08:18 WIB
Zakat Fitrah dibayarkan untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga pada Bulan Ramadhan.
Zakat Fitrah dibayarkan untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga pada Bulan Ramadhan. /pixabay.com

Baca Juga: Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Secara Online? Berikut Hukum dan Kajiannya dalam Islam

“Pada masa Rasul shallallahu ala’ihi wasallam, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan, dan pada waktu itu makanan kami berupa kurma, gandum, anggur, dan keju.” (HR. Muslim, hadits nomor 985)

Zakat fitrah hukumnya wajib dan dapat dibayarkan sejak 1 (satu) Ramadhan dan berakhir sebelum sholat idul fitri.

Hal ini sesuai hadits riwayat dari jalur Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar membayar zakat fitrah sebelum manusia berangkat menunaikan salat Ied (H.R. Bukhari).

Zakat fitrah merupakan sarana penyuci jiwa manusia.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap Bahasa Arab, Latih, Bahasa Indonesia dan Bacaan Doa

Perlu diketahui bahwa seseorang yang dapat membayar zakat fitrah adalah mereka yang beragama Islam, merdeka atau tidak dalam perbudakan, baligh, dan memiliki kelebihan makanan walau sehari semalam.

Apabila Anda telah memiliki tanggungan istri atau anak, maka kamu wajib membayarkan zakat fitrah untuk mereka.

Dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60, dijelaskan bahwa terdapat delapan asnaf yang berhak menerima zakat.

Mereka adalah fakir, miskin, hamba sahaya, muallaf, gharim, fiisabilillah, ibnu sabil, dan amil.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah