KALBAR TERKINI – Tahukah anda jka kepanjangan dari PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dengan begitu PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja yang memiliki jangka waktu tertentu.
Nantinya, pejabat pembina kepegawaian-lah yang akan mengangkat calon PPPK menjadi PPPK.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menentukan jumlah formasi CPNS 2023, yakni 572.496, terdiri dari: 28.903 orang PNS dan 543.593 orang PPPK.
Baca Juga: Agar Tetap Semangat Simak Bagaimana Tips Sederhana Lolos Seleksi PPPK,Cek Selengkapnya
Berikut kami sajikan beberapa kelebihan dan kekurangan menjadi PPPK,cek selengkapnya :
Kelebihan PPPK
• Ada kemungkinan pengangkatan CPNS ke depan melalui PPPK.
• Usia maksimal pendaftaran PPPK adalah 59 tahun atau satu tahun sebelum pensiun, Anda tetap bisa mendaftar.