Simak Lapor dan Bayar Pajak Secara Online Semakin Mudah Ikuti Langkah-Langkah Berikut ini

- 6 Mei 2024, 21:55 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak. Pembayaran pajak online dan lapor SPT mudah dengan membuat akun DJP Online.
Ilustrasi pembayaran pajak. Pembayaran pajak online dan lapor SPT mudah dengan membuat akun DJP Online. /Foto: ANTARA/Rosa Panggabean/

KALBAR TERKINI - Jangan pusing dan jangan repot untuk membayar pajak yang harus menunggu dan mengantri lama,berikut kami sajikan tips mudahnya lapor pajak secara online.

Dengan berkembangnya teknologi digital maka para pelapor pajak dap[at melakukan pelaporan pajak dengan cara yang mudah dan gampang.

Lapor dan bayar pajak dapat dilakukan secara langsung dan juga secara online,kali ini kami akan membahas cara lapor pajak online dan bayar pajak.

Baca Juga: Ponsel Infinix Note 12 Kamera Bokeh Main Game Lancar Harga Terjangkau

Cara Lapor Pajak Online

Kemajuan teknologi saat ini, mendorong inisiatif untuk melakukan lapor pajak online.

Baik wajib pajak Badan (WP Badan) maupun wajib pajak Pribadi (WP Pribadi) kini dapat melakukan pelaporan pajak online, dengan cara sebagai berikut:

Persiapan Lapor Pajak Online

Terdapat hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum melaporkan SPT Pajak.

Halaman:

Editor: Ruddi Hamdani

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah