KALBAR TERKINI - Bukan kali pertama produk mi instan alami masalah di luar negeri sebelum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Taiwan menemukan produk Indomie Rasa Ayam Spesial mengandung zat pemicu kanker.
Beberapa produk mi instan Indonesia yang dieskpor ke luar negeri juga ditemukan mengandung zat berbahaya sehingga harus ditarik dari peredaran.
Berikut data produk mi instan RI yang dilarang edar di negara tetangga:
1. Indomie Rasa Ayam Spesial
Kemenkes Taiwan menemukan produk tersebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Baca Juga: Cara Mengatasi Perut Kembung Jangan Lupa Konsumsi Teh Herbal
Berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida tersebut terdeteksi di bumbu mi instan.
Akibatnya, Kemenkes Taiwan meminta para pengecer menarik produk mi instan tersebut dari toko-tokonya.
Para importir produk akan dikenakan denda antara 60 ribu dolar Taiwan atau setara Rp29 juta hingga maksimal 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp97 triliun.
2. Mie Sedaap Soto dan Mie Sedaap Curry
Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk Mie Sedaap asal Indonesia, Mie Sedaap Soto dan Mie Sedaap Curry, pada Oktober 2022 lalu karena mengandung etilen oksida.
Baca Juga: Peluang Usaha Bisnis Tanaman Hias,Bagaimana Memulai Usaha ini Simak Tips Berikut
SFA menegaskan akan melanjutkan pengujian peraturan produk mie instan Mie Sedaap lainnya dan bekerja dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.
Jika mendeteksi keberadaan pestisida di luar batas maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan produk tersebut.
3. Mie Sedap Korean Spicy
SFA juga sebelumnya menarik dua varian Mie Sedaap, Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken, karena mengandung pestisida.
Penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023.