Berikut Daftar Mi Instan Indonesia yang Dilarang Edar di Luar Negeri karena Dianggap Mengandung Zat Berbahaya

- 30 April 2023, 11:17 WIB
Penggemar mi instan wajib tahu daftar produk mi instan Indonesia yang dilarang edar di luar negeri.
Penggemar mi instan wajib tahu daftar produk mi instan Indonesia yang dilarang edar di luar negeri. /

Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.

Baca Juga: Bagaimana Strategi Mengembangkan Usaha Cuci Helm,Cek Strateginya Berikut ini Pasti Bakalan Laris dan Untung

Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken juga ditarik dari Hong Kong menyusul temuan kandungan pestisida dan etilen oksida.

Temuan tersebut diungkapkan oleh Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong pada September 2022 lalu.

CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida.

CFS selaku Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong (sejenis BPOM) telah memberikan instruksi kepada pihak yang bersangkutan untuk menghentikan penjualan dan menarik produk yang terkontaminasi tersebut dari pasar.***


Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah