6. Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gaji KPPS dan Jadwal Pembayarannya
Adapun besaran gaji KPPS adalah sebagai berikut:
- Ketua KPPS dari Rp 550.000 menjadi Rp 1.200.000
- Anggota KPPS dari Rp 500.000 menjadi Rp 1.100.000
Masa kerja penetapan KPPS tanggal 25 Januari hingga sebulan ke depan.
Jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 adalah satu bulan setelah masa kerja selesai atau setelahnya.
Jika masa kerja KPPS dimulai 25 Januari 2024, maka akhir masa kerjanya adalah 25 Februari 2024.
***