JADWAL Pencairan Gaji KPPS dan Jumlahnya, Bagaimana Jika Ada Putaran Kedua, Dapat Tambahankah?

- 17 Februari 2024, 17:53 WIB
Sejumlah petugas KPPS sedang melalukan perhitungan surat suara Pemilu 2024.
Sejumlah petugas KPPS sedang melalukan perhitungan surat suara Pemilu 2024. /Neni Nuraeni

6. Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

7. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji KPPS dan Jadwal Pembayarannya

Adapun besaran gaji KPPS adalah sebagai berikut:

- Ketua KPPS dari Rp 550.000 menjadi Rp 1.200.000
- Anggota KPPS dari Rp 500.000 menjadi Rp 1.100.000

Masa kerja penetapan KPPS tanggal 25 Januari hingga sebulan ke depan.

Jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 adalah satu bulan setelah masa kerja selesai atau setelahnya.

Jika masa kerja KPPS dimulai 25 Januari 2024, maka akhir masa kerjanya adalah 25 Februari 2024.

***

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x