KALBAR TERKINI - Berikut link Quick Count Pemilu 2024 untuk memantau hasil Pemungutan suara, 14 Februari 2024.
Berdasarkan peraturan KPU, quick count atau hitung cepat hasil Pemilu 2024, sudah boleh ditayangkan sejak pukul 15.00 WIB, Rabu, 14 Februari 2024.
Bagi Anda yang ingin terus mengetahui hasil hitung cepat ini, bisa mengaksesnya melalui link Quick Count Pemilu 2024 yang ada di akhir artikel ini.
Hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 dilakukan melalui lembaga survei dan yang telah resmi terdaftar di KPU.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024 dan Jadwal Putaran Kedua, Adakah?
Daftar Lembaga survei bersertifikat
Berikut daftar lembaga survey hasil Pemilu 2024 yang sudah bersertifikat resmi KPU: