Petunjuk Datang ke TPS dan Tata Cara Pencoblosan Pemilu 2024 Agar Tidak Bingung

- 14 Februari 2024, 07:11 WIB
Ada dokumen yang wajib dibawa pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024
Ada dokumen yang wajib dibawa pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 /Instagram @kpukabbandung/

Setelah itu duduk dan antrilah dengan tenang menunggu nama Anda dipanggil dan mendapatkan surat suara.

Ingat, anda akan mendapatkan 5 surat suara dengan 5 warna dan gambar yang berbeda.

Jenis Surat Suara dan Fungsinya

Menuju Pemilu 2024: Simak Fungsi 5 Jenis Surat Suara untuk Hak Pilih yang Cerdas
Menuju Pemilu 2024: Simak Fungsi 5 Jenis Surat Suara untuk Hak Pilih yang Cerdas Istimewa

Adapun lima surat suara Pemilu 2024 di antaranya:

Baca Juga: Berikut Tugas, Wewenang dan Gaji KPPS Untuk Pemilu 2024, Gajiannya Tanggal Segini Lo

1. Surat Suara Pemilu 2024 Warna Abu-abu

Surat suara abu-abu digunakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres).

Surat suara ini untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden periode selanjutnya.

2. Surat Suara Pemilu Kuning

Surat suara kuning digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Indonesia Baik KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah