Sri Mulyani Serang Balik Jusuf Hamka: Negara Sudah Bantu Bailout, Masih Dituntut Lagi untuk Membayar

- 13 Juni 2023, 10:48 WIB
Jusuf Hamka Hutang di Pemerintah, Sri Mulyani Serang Balik.
Jusuf Hamka Hutang di Pemerintah, Sri Mulyani Serang Balik. /

KALBAR TERKINI - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serang balik Jusuf Hamka yang menyatakan negara masih belum membayarnya sebesar Rp 800 M.

Sri Mulyani juga menjelaskan alasan kenapa sampai saat ini negara masih belum memberikan uang yang disebutkan Jusuf Hamka tersebut.

Menkeu mengungkapkan alasan belum mau mencairkan utang negara ke pengusaha jalan tol Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dikarenakan pihaknya berpandangan perusahaan tersebut terafiliasi dengan Bank Yama.

"Jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus dari kita mengenai kewajiban negara," jelas Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Diingatkan Dampak Luas Penghentian Ekspor Bauksit

Sebagai informasi, utang negara ke Jusuf Hamka berkaitan dengan deposito CMNP di Bank Yama. Pada 1997-1998, keadaan perbankan termasuk Bank Yama mengalami kesulitan likuditas hingga kebangkrutan, makanya saat itu hadirlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bank bisa membayar kewajiban kepada deposan-deposan.

CMNP sampai saat ini belum mendapatkan gantinya karena dianggap saat itu terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana (Mba Tutut).

"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup, dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," ujarnya.

Baca Juga: Tak Mau Makan dan Tak Tidur Selama 3 Hari, Ini 9 Efek Berbahaya Narkoba yang Mengancam Bayi Berusia 3 Tahun

Menurutnya, dana BLBI yang diberikan pemerintah kepada obligor/debitur pada 1998 belum sepenuhnya kembali.

Mengingat kasusnya sudah lama, ia berharap agar terkait masalah utang Jusuf Hamka bisa dibahas lebih detail dalam Satgas BLBI.

"Jadi ini yang memang secara keuangan negara buat kita adalah sesuatu yang perlu untuk kita pelajari betul secara teliti.

Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kita juga melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara, terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama," tambah Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x