KALBAR TERKINI - Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani saat ini resmi telah dinonaktifkan oleh Bupati Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, dari tugas dan tanggungjawabnya usai viralnya kasus pungli terhadap Guru ASN Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani.
Sebelumnya, beredar di Twitter rekaman suara Kepala BKPSDM Pangandaran yang berkomentar soal hasil tes kejiwaan Husein.
Dalam rekaman yang beredar tersebut, Dani Hamdani mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa Husein dianggap tak layak.
"Karena waktu tes kesehatan jiwa, itu dia tidak lulus, berarti kan dia secara kejiwaan dia tidak layak dia," ungkap Dani Hamdani di unggahan audio yang beredar.
Husein Ali Rafsanjani lantas sangat sedih mendengar langsung ucapan Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut.
Sebelumnya, Husein juga telah mengalami intimidasi berupa ancaman pemecatan dari statusnya sebagai PNS akibat telah mengungkapkan kasus pungli.
Usai viralnya kasus Guru ASN muda yang berdinas di Kabupaten Pangandaran, berbagai pihak memberikan tanggapan.
Keputusan penonaktifan Kepala BKPSDM tersebut merupakan instruksi langsung Ridwan Kamil kepada Bupati Pangandaran setelah bertatap muka dengan Husein Ali Rafsanjani, Jumat 12 Mei 2023.
Baca Juga: Baru Bekerja Sebulan, Pelaku Mutilasi Semarang Berani Potong Empat Tubuh Bos Galon Karena Sakit Hati