Update Kasus Pungli ASN Pangandaran: Kepala BKPSDM Resmi Dinonaktifkan Setelah Sebut Husein Sakit Jiwa

- 12 Mei 2023, 23:37 WIB
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) yang sebut guru muda Husein Ali Rafsanjani (kanan) tak layak jadi PNS kini resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) yang sebut guru muda Husein Ali Rafsanjani (kanan) tak layak jadi PNS kini resmi dinonaktifkan dari jabatannya. /

Guru di Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani terpaksa mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena mendapat intimidasi dan ancaman untuk menurunkan laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya.

Menurut Husein, kejadian tersebut bermula saat dirinya mendapat surat tugas sebagai ASN di Pangandaran pada 2020 dan harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.

Husein dimintai uang transportasi, ia mengaku jengkel karena seharusnya uang tersebut sudah dibiayai negara, namun akhirnya ia tetap membayar.

Saat Latsar, Husein kembali dimintai uang sebesar Rp350 ribu.

Akhirnya, Husein memutuskan untuk melaporkan pungli itu di lapor.go.id dengan  mencantumkan bukti-bukti pungli tersebut.***

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah