Kepala BKPSDM Pangandaran Soal Pungli Guru ASN: Kita Sampaikan Aturan, Tanpa Intimidasi Mereka Minta Maaf

- 10 Mei 2023, 00:27 WIB
Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang  mengundurkan diri karena laporkan dugaan pungli.
Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri karena laporkan dugaan pungli. /

KALBAR TERKINI - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, membantah tuduhan Husein Ali Rafsanjani soal pungutan liar.

Menurut Dani, pada pelatihan dasar saat itu Pemkab Pangandaran memang tidak menganggarkan untuk transportasi CPNS ke lokasi Latsar di Bandung karena Pusdikmin akan menggelar Latsar secara daring.

"Zaman (pandemi) Covid. Dulu rencananya daring, tak ada klasikal," ungkap Dani.

Pemkab Bandung saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid sehingga anggaran transportasi dipending.

Baca Juga: Segini Harga dan Spesifikasi Mobil Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang Nunggak Pajaknya

Sebenarnya, menurut Dani, pihaknya sudah mengadakan zoom meeting dengan para peserta yang akan melaksanakan Latsar.

Mereka telah diberi penjelasan beberapa kali bahwa sebelumnya Latsar hanya daring, tapi dalam perjalanannya ternyata ada klasikal.

Saat itu ada empat angkatan, per-angkatan ada koordinator atau ketua kelas.

Mereka berunding dalam menentukan biaya transportasi ke lokasi Latsar dan tidak melibatkan BKPSDM.

Husein dan kordinator angkatan atau ketua kelas kemudian dipanggil karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB. 

Baca Juga: Miris, Pemprov Lampung Beri Diskin 70% Tunggakan Pajak Kendaraan Tapi Mobil Dinas Gubernurnya Telat Dibayar

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x