Kepala BKPSDM Pangandaran Soal Pungli Guru ASN: Kita Sampaikan Aturan, Tanpa Intimidasi Mereka Minta Maaf

- 10 Mei 2023, 00:27 WIB
Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang  mengundurkan diri karena laporkan dugaan pungli.
Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri karena laporkan dugaan pungli. /

"Sehingga saat itu clear (selesai). Bahkan Husein sudah bikin berita acara permohonan maaf.

Saat itu sudah membuat permohonan maaf bahwa dia salah memaknai, menafsirkan tentang itu (pungutan).

Kita sampaikan aturan, tanpa intimidasi apa pun.

Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ.

Kita panggil kordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," jelas Dani.

Menurutnya, permasalahan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah lagi, namun kembali ramai karena pengunduran diri Husein belum diproses karena banyak syarat yang harus dipenuhi untuk proses pengunduran diri.

Baca Juga: Simak Bagaimana Cara Mudah Top Up Saldo DANA Pakai BTN Mobile Banking,Cek Langkah Berikut ini

Husein mundur dari ASN sejak 8 Februari 2023 dan sampai saat ini statusnya masih PNS. 

Sebelumnya beredar di media sosial guru di Pangandaran, Jawa Barat, bernama Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena didesak menurunkan laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya.

Selain didesak, Husein juga mengaku mendapatkan ancaman.

Kasus tersebut bermula saat Husein mendapat surat tugas sebagai ASN di Pangandaran pada 2020 dan harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.

Saat itu Husein dan kawan-kawan seangkatan dimintai uang transportasi sebesar Rp 200 ribu, tak hanya itu, pada saat Latsar berlangsung mereka kembali disuruh membayar Rp 350 ribu.***



Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x