Tahanan Kasus Narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tewas Dipukuli 13 Orang di Dalam Sel

- 10 Mei 2023, 01:07 WIB
Seorang tahanan narkoba tewas di selnya  di Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Seorang tahanan narkoba tewas di selnya di Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. /

KALBAR TERKINI - Tahanan kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Abdul Kadir (AK), dilaporkan tewas, Jumat 28 April 2023 setelah dianiaya 13 tahanan lain di dalam selnya. 

Kabar meninggalnya AK diungkap oleh sang istri, Sitiyah yang awalnya menerima informasi dari polisi kalau suaminya kritis, karena sesak napas pukul 07.00 WIB, 30 menit kemudian suaminya dikabarkan telah meninggal dunia di RS PHC.

Jenazah AK kemudian dipulangkan ke rumah duka, ketika pihak keluarga membuka kain kafan AK mereka menemukan luka dan lebam.

"Saya merasa janggal, alasan polisi yang menyebut meninggalnya suami saya karena sesak napas. Pas di rumah, keluarga membuka kain kafan dan melihat ada luka lebam," ungkap Sitiyah.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Pangandaran Soal Pungli Guru ASN: Kita Sampaikan Aturan, Tanpa Intimidasi Mereka Minta Maaf

Satu di antara luka yang ditemukan di jenazah AK ada di kepala dan masih mengeluarkan darah.

Ditemukan juga tiga luka di belakang leher dan sejumlah luka lain di bagian tangan serta sebagian tubuh.

Keluarga menduga AK meninggal karena disiksa karena tidak memiliki riwayat sakit apapun, dan berat badan yang turun drastis.

"Kayaknya disiksa itu, ada banyak lebam tapi lupa saya enggak ngitung.

Sepertinya ada 10 kurang lebih.

Tidak punya riwayat sakit kok, orangnya gemuk.

Ini tiba-tiba kurus badannya," jelas Sitiyah.

Baca Juga: Kronologi Guru ASN di Pangandaran Dipaksa Cabut Laporan Pungli:Saya di Tengah Dilingkari, Ditanya Kenapa Lapor

Pihak keluarga pun melaporkan hal tersebut ke Bidpropam dan SPKT Polda Jatim, dengan dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

Usai menerima laporan dan serangkaian proses penyidikan, penganiayaan terhadap AK  diduga dilakukan oleh 13 tahanan lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Propam Polda Jawa Timur, didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sipil, para tahanan yang di sana itu melakukan tindak kekerasan terhadap korban," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Dirmanto.

Menurut Dirmanto, peristiwa penganiayaan tersebut murni dilakukan oleh 13 pesakitan.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x