Update Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor: Sri Mulyani Pecat Pejabat Pajak. Mahfud: Tak Ada Kata Damai

- 24 Februari 2023, 12:25 WIB
Mahfud MD ungkap tidak akan ada perdamaian atau permaafan untuk kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak
Mahfud MD ungkap tidak akan ada perdamaian atau permaafan untuk kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak /

Menurutnya, Kemenkeu sudah melakukan pemeriksaan kepada Rafael pada 23 Februari lalu.

Penncopot Rafael dari jabatan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

Baca Juga: Muhayati dan Lilik Suryani Menangi Program Umroh Satu Pesawat dari BTPN Syariah

Pencopotan didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Meskipun telah dicopot dari jabatannya, Rafael masih menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima gaji.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak terhadap David, putra petinggi GP Ansor harus dituntaskan melalui proses hukum.

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam Pagi ini, Jumat 24 Februari 2023 Emas Turun Cek Selengkapnya

Mahfud menegaskan tidak ada kata damai terkait hukum pidana seperti kasus penganiayaan brutal yang menimpa David tersebut. 

"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. 

Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. 

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x