HANYA Divonis Hakim 1,6 Tahun, Berikut Hal-Hal yang Meringankan Hukuman Richard Eliezer dalam Kasus Brigadir J

- 15 Februari 2023, 15:26 WIB
Majelis hakim Jakarta Selatan putuskan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard eliezer
Majelis hakim Jakarta Selatan putuskan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard eliezer /PRmN/

Baca Juga: SIMAK Rangkuman Vonis Hukuman Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sambo Hukuman Mati, Richard Eliezer 1,6 Tahun

 "Hal meringankan terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama," ungkap hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Selain Eliezer yang dianggap mau bekerja sama dalam mengungkapkan peliknya kasus kematian Brigadir J, ada beberapa poin yang membuatnya mendapat vonis ringan.

1. Sopan

2. Belum Pernah dihukum

3. Masih Muda

4. Diharapkan dapat memperbaiki diri dikemudian hari.

5. Menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

6. Dimaafkan keluarga korban (keluarga Brigadir J).

***

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: PN Jakarta Selatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x