KALBAR TERKINI - Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara meminta fee dari Bareskrim Polri sebanyak Rp15 triliun usai surat kuasanya dicabut di kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Alasannya meminta bayaran sebanyak Rp15 triliun karena merasa ditunjuk oleh negara.
Deolipa juga menyebut bakal mengajukan gugatan apabila hal tersebut tidak dipenuhi.
"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim.
Tentunya saya minta fee saya dong.
Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara.
Saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.